Dinas Sosial Kota Medan melakukan razia gabungan untuk memerangi penyakit masyarakat dipertengahan bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah tahun 2022.

Radar Bhayangkara Indonesia.com Dinas Sosial Kota Medan melakukan razia gabungan untuk memerangi penyakit masyarakat dipertengahan bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah tahun 2022.

Dimana dalam kegiataan ini dipimpin oleh Fahruddin. SH Sekretaris Dinas Sosial Kota medan didampingi Kabid Rehab Sosial Rozi S Pane serta dibantu oleh personile Gabungan Polisi Militer dan Polri, URC (unit reaksi cepat) dinsos kota medan dalam bantuan kegiataan razia tersebut dengan Target razia kali ini adalah hotel Melati dan indekos melalui aplikasi online.

Kabid Sosial kota medan Rozi Pane ungkapkan telah mengamankan beberapa Pasangan dari hotel dan Orderan melalui aplikasi online yang terjaring beberapa kost2an dan hotel melati kota medan.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa wanita dan pasangan  yang terjaring itu telah diperkenankan pulang ke rumahnya masing-masing. Tentunya mereka yang terjaring harus berjanji tidak melakukan perbuatannya kembali.apabila yang  berulang – ulang  kali terkena razia akan dikirimkan ke panti parawansa di brastagi tanah karo

“Semuanya kita serahkan kepada keluarga, setelah dibina dan didata. Tapi terlebih dulu membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama,” terangnya.

“Harapan saya, mari menghormati saudara saudari kita yang akan menunaikan puasa, di bulan suci Ramadhan. Salah satunya menghindari diri dari perbuatan asusila,” harap Fahruddin. SH Sekretaris dinsos medan.#vic_Radarmedan

 

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.