Komitmen Perangi Narkoba Kakankemenag Mou Dengan IPWL LRPPN Bhayangkara Indonesia Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur
RadarBhayangkaraIndonesia.comBanyuwangiMerespons kondisi darurat narkoba yang semakin menggila, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Banyuwangi, DR. H. Moh. Amak. Burhanudin, S.Ag., M.Pd.I, segera bergerak melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan cara menggandeng Institusi Penerima Wajib Lapor Lembaga Rehabilitasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Bhayangkara Indonesia (IPWL LRPPN-BI) DPD Banyuwangi.
Langkah “Sat -Set “(secepat kilat) Kakankemenag asal Kediri ini yaitu dengan menjalin kesepakatan bersama dalam bentuk “Mou” dengan Institusi Penerima Wajib Lapor LRPPN BI Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur dalam hal ini saat penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenag dengan LRPPN BI Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kakanwil Kemenag Jatim),
DR. H. Husnul Maram, S.Ag., M.H.I.
Kegiataan berlangsung dengan baik dengan mengenalkan terkait lembaga dan rehabilitasi ketergantungan Narkoba yang ada diwilayah Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa T8mur dalam hal ini antara kedua belah pihak sepakat dalam bentuk Mou terkait dalam rangka sosialisasi pencegahan bahaya narkoba , pembinaan guru BK berikut peserta didik jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Screening Test Urine, serta pendampingan terhadap korban penyalahgunaan napza melalui program melalui program asessment dan rehabilitasi terpadu.
Sumber : Biro Radar Bhayangkara Indonesia Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur