Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang Terkait Sabu

KARAWANG – Radar Bhayangkara Indonesia

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa ditangkap terkait kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dia ditangkap oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar. Krisno membenarkan AKP Edi ditangkap terkait peredaran narkotika.

“Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba,” kata Brigjen Krisno saat dikonfirmasi Berita Viral, Selasa (16/8/2022).

Penangkapan ini diawali dari polisi yang lebih dulu menangkap beberapa orang tersangka sindikat peredaran narkotika di tempat hiburan malam yang ada di Bandung pada akhir bulan Juli 2022 yang lalu.

“Kemudian anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki, pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM,” beber Krisno.

Dari pengembangan tersebut, tim Bareskrim akhirnya mengarah dan menangkap AKP ENM. Penangkapan AKP ENM berlangsung pada 11 Agustus 2022 pagi yang lalu.

“ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani, Karawang,” kata Krisno.

Kekinian, AKP ENM saat ini sudah diamankan Bareskrim Polri. Penyidik saat ini masih memeriksa secara intensif oknum polisi itu.Radar Bhayangkara Indonesia.

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.