PELATIHAN BARBERSHOP BAGI MANTAN PECANDU NARKOBA

MEDANRadar Bhayangkara Indonesia

Mewujudkan indonesia pulih lebih cepat bangkit lebih kuat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara memberikan Pelatihan Barbershop Bagi Mantan Pecandu Narkoba yang telah selesai menjalankan proses Rehabilitasi Narkoba.Senin( 22 /08/2022)

Turut hadir dalam pembukaan kegiataan pelatihan dari Komisi A DPRD Provinsi Sumatra Utara,PIMPINAN IPWL SUMUT ( LRPPN_BI Mewakili Taufik,MEDAN PLUS Eban T Kaban ,BUKIT DOA Johny  Saragih,YAYASAN NAZAR Poltak Marbun,YAYASAN EKA DHARMA Eka BAKTI,BANTHARA.Hanif  )INSTRUKTUR PELATIHAN. NATIONAL SCHOOL BARBER SHOP

Sebagai Panitia Pelaksana dari Kesbang pol Sumut Melalui Kepala Bidang III Ketahanan Ekonomi dan Budaya H.Zulham Effendi Siregar ST MH,Dimana kegiataan ini untuk menurunkan angka prefalensi pengguna Narkoba,agar pemberdayaan bagi mantan pecandu narkoba dilatih untuk berwirausaha meningkatkan ekonomi kreatif menjadi produktif dan berfungsi sosial sehingga masyarakat mendapatkan manfaat.

Yang mewakili dari IPWL SUMUT Eban.Toton Kaban kaban dari Medan Plus sangat berapresiasi kepada pemerintah sumatera Utara terutama kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara melalui Kaban kesbang pol sumut terselenggaranya acara ini dimana sebagai wadah seorang pecandu narkoba yang diberi kesempatan untuk produktif dan pulih diberikan ketrampilan untuk membantu ekonomi kreatif dimasyarakat.

Barbershop national school Hendra Gunawan menyampaikan Kegiataan ini akan memberikan pelatihan terbaik kepada Para Mantan pecandu dan akan memberikan tempat sarana pekerjaan di outlet mitra kerja sama kami ujar.

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Muhammad Andri Alfiansyah, yang hadir memberikan arhanannya sangat berapresiasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik provinsi sumatera utara terlaksananya kegiataan pelatihan Barbershop Bagi mantan Pecandu Narkoba ,serta memberikan kesempatan para peserta untuk bekerja.

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiataan,Kepala Kesbang Pol Sumatera Utara IR. Ardan Noor, MM Menyampaikan berterima kasih atas terselenggaranya acara ini dimana provinsi sumatera utara angka pertama pengguna Narkoba ,perlu adanya pendekatan penting dan kerja sama kepada para pihak untuk menurunkan angka prefalensi pengguna narkoba, Peraturan Daerah No I Tentang Fasilitasi penyalahguna narkoba merupakan instrumen didalam provinsi sumatera utara menjadi kebijakan untuk pelaksanaan untuk bangkit nya seorang pecandu narkoba sehingga bisa pulih.program ini salah satu yang bisa dinilai sangat efektif bagi seorang pecandu narkoba.Radar_ Rudi

Sumber : Radar Bhayangkara Indonesia

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.