Rekonstruksi Pembunuhan Letkol Purnawiraan TNI AD Dikawal Ketat Di hadiri Para Purnawirawan
JAWA BARAT – Radar Bhayangkara Indonesia, Proses rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh Hendri alias Aseng kepada purnawirawan TNI AD Letkol Inf (Pur) Muhammad Mubin, dilaksanakan sekitar jam 10.00 WIB di Jalan Kayu Ambon No. 18 Desa Lembang Kecamatan Lembang Bandung Barat pada hari Senin (5/9/2022).
Dalam proses rekonstruksi itu hadir pula beberapa perwakilan purnawiraan TNI, LSM, LBH dan Ormas yang turut menyaksikan hingga selesai.
Letkol Inf (Pur) Muhammad Mubin merupakan korban penusukan yang dilakukan oleh Hendri alias Aseng hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Menurut Kapolsek Lembang AKP Hadi Mulyana bahwa kejadian berawal ketika mobil pickup yang dikemudikan korban diparkir di rumah toko sekitar kejadian pada hari Selasa (16/8/2022) ybl.
Lalu terduga penusukan yang merupakan salah satu pemilik toko menegur korban karena mobil korban menghalangi tokonya, lalu terjadilah adu mulut yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan dan penusukan yang dilakukan dibeberapa bagian tubuh korban hingga tewas.
Korban yang merupakan purnawiraan TNI AD berpangkat Letkol adalah lulusan Akmil tahun 1982 dan satu angkatan dengan mantan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo.
Salah seorang purnawiraan yang hadir dalam rekonstruksi Letkol inf (Pur) Suparno juga merupakan Ketua DPW Bela Negara Jabar dan Benten.
“Sebagai Purnawiraan TNI saya sangat prihatin, karena masalah ini bermula dari persoalan kecil, tapi ini menyangkut masalah harga diri, kami para purnawirawan dari Jawa Barat, Banten, Sumatera, umumnya seluruh Indonesia akan mengawal proses hukum hingga benar-benar sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku”. Ujar Suparno
“Kami mencium adanya upaya dari pelaku untuk melakukan siasat keringanan hukuman melalui jalur yang tidak dibenarkan”. Lanjut Suparno.
“Kami juga sudah menyiapkan pengawalan dan bantuan hukum baik dari internal Pepabri maupun bantuan dari LSM dan Ormas, salah satunya LBH ADENAS, kami melihat ada gerakan-gerakan yang mencurigakan, sehingga pengawalan akan terus dilakukan”. Pungkas Suparno.
(Radar BI Biro Kabupaten Cianjur)