Pimpinan Redaksi Media Radar Bhayangkara IndonesiaHimbau Wartawan Nya Taat Pada Kode Etik Jurnalistik Dalam Mencari Berita 

Medan , Kode etik jurnalistik adalah etika profesi wartawan. Ciri utama wartawan profesional yaitu menaati kode etik, sebagaimana halnya dokter, pengacara, dan kaum profesional lain yang memiliki dan menaati kode etik

Independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Profesional tunjukkan identitas,hormati hak privasi,tidak menyuap, berita faktual dan jelas sumbernya,tidak plagiat, penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.

“Berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Tidak menyalah-gunakan profesi dan tidak menerima suap.

Memiliki Hak Tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record”.

Dalam hal pemberitaan Pimpinan Redaksi (Pimpred)Radar Bhayangkara Indonesia Kombes Pol (Purn)Drs H.Jhon Hendri SH MH, menghimbau kepada Wartawan Radar Bhayangkara Indonesia untuk selalu taat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang telah diatur dalam undang-undang Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999,”terang Mantan Kabagluhukum Divkum Polri, Sabtu (10/09/22)diruang kantor yang beralamat dijalan Budi Luhur,Gg PTP Nomor.8.Sei Sikambing C II Kecamatan Medan Helvetia.

“Dalam menyajikan berita, tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi SARA.

Hormati kehidupan pribadi, kecuali untuk kepentingan publik.

Segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru/tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.

Layani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional,”tegas Pimpred Radar BI,kepada Wartawan nya.

Sumber : Perwakilan Pers Sumatera Utara

Rudi / Marlen

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.