Polres Cianjur Melakukan Pendampingan Pembebasan ODGJ
Cianjur – Radar Bhayangkara Indonesia, Kasat Binmas Polres Cianjur AKP Sigit Purnomo, S.H. bersama Kapolsek Sukaluyu AKP Yayan Suharyana dan Unsur Dinas Kesehatan, Dinas Sosial serta Puskesmas Sukaluyu melaksanakan pendampingan penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kampung Pasir Panjang Desa Sukamulya Kecamtan Sukaluyu Kabupaten Cianjur, Rabu (12/10).
Diketahui, Idin (41) yang dikurung selama lima tahun di belakang kediamannya Dikurungnya lelaki paruh baya tersebut bukan tanpa alasan, hal tersebut dilakukan lantaran Idin merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pada saat diselamatkan, kondisi Idin memprihatinkan dengan badan kurus kering. Selama ini Idin tinggal di kurungan bersama kedua orangtuanya Osid (70) dan Icah (55). Ruang tempat Idin dikurung merupakan bagian kamar mandi sehingga terkesan dingin dan kotor. Idin akan dibawa ke yayasan Afthar untuk dirawat.
Sumber : Humas Polres Cianjur
Biro Pers Cianjur
Chaerul/ asep