Polres Cianjur Melaksanakan Pengamanan Unjuk Rasa Aliansi Buruh Cianjur Bersatu
Cianjur|Radar Bhayangkara Indonesia
menggelar pengamanan unjuk rasa Aliansi Buruh Cianjur Bersatu di Kantor DPRD Kabupaten Cianjur, Kamis (16/11).
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, untuk personil Polres CIanjur yang diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa sebanyak 222 personil.
Aliansi Buruh tiba di Kantor DPRD pukul 13.00 WIB, ratusan buruh yang berasal dari sejumlah perusahaan itu berunjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Cianjur 2023 sebesar 24 persen.
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) kabupaten Cianjur, Hendra Malik mengatakan aksi unjuk rasa yang digelar untuk menolak Undang-undang Omnibuslaw Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 dan tolak penetapan UMK Kabupaten/Kota menggunakan PP 36 Tahun 2021 serta tolak PHK dengan alasan Resesi Global.
“Kita menuntut kenaikan UMK 2023 sebesar 24 persen dan menolak Undang-undang Omnibuslaw Cipta Kerja karena sudah sangat jelas tidak berpihak dan merugikan kita sebagai buruh,” kata Hendra.*chaerul/asep