Ditresnarkoba Polda Sumsel, Sosialisasikan dan Sebar Stiker Anti Narkoba
Palembang,
Radar Bhayangkara Indonesia.com Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta dan menyebarkan Pamflet dan Stiker Anti Narkoba, Kamis (29/12/2022).
Himbauan Stop Narkoba kepada masyarakat kota Palembang sebagai bentuk mengajak masyarakat untuk berperan aktif, serta bersama-sama dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Palembang khususnya dan di provinsi Sumsel.
Kegiatan sosialisasi dan penyebaran Pamflet dan Stiker Anti Narkoba berlangsung di Seputaran Jalan Merdeka, Kambang Iwak, Pasar Gubah Bukit Kecil, dan tempat hiburan di sekitar Kambang Iwak.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho mengatakan, sosialisasi, dan penyebaran Pamflet serta Stiker anti Narkoba, akan terus dilakukan.
“Kegiatan tersebut dilakukan, guna bersama-sama masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Sumsel,” pungkasnya.
Menurut Kombes Heru, pada saat kegiatan, Ditresnarkoba Polda Sumsel memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba.
“Narkoba itu sangat berbahaya, baik terhadap diri sendiri, keluarga dan lingkungan,” ujarnya.
“Dampak yang akan terjadi sangat besar dan merugikan, apabila terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba,” imbuhnya.
Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho juga menghimbau, agar masyarakat yang melihat adanya penyalagunaan dan peredaran narkoba, agar segera melaporkan ke polisi, atau bisa juga melalui Aplikasi Bantuan Polisi serta WhatsApp di no 0813-70002-110.