Ditangkap Reskrim Polda Lampung Dalam Keadaan Hidup, Warga OI Pulang Jadi Mayat
Ogan Ilir |Radar Bhayangkara Indonesia
Seorang Warga Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Firullazi (FRZ) terduga pelaku pencurian tewas mengenaskan, setelah di tangkap Polisi Polda Lampung pada Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Keluarga yang merasa kematian FRZ janggal, mengungkap bukti foto kondisi korban yang didokumentasikan setelah diantar ambulans ke rumah.
Banyak kejanggalan terlihat dari sejumlah foto jasad FRZ, pada Minggu (29/1/2023), terlihat sejumlah luka lebam dan memar di hampir sekujur tubuhnya, diduga bekas penganiayaan dan ada luka tembak di bagian kaki, sebelum FRZ meninggal.
Dikutip dari media Detikcom Sumut, Keponakan FRZ, Uli yang menyaksikan langsung jasad FRZ tiba di rumah duka, pada Jumat (27/1) malam, mengatakan, luka tersebut di antaranya di kening, hidung, bibir, telinga, dan tubuh dipenuhi luka diduga bekas sundutan rokok. Selain itu, pergelangan kaki kanan kiri dan lutut patah serta luka diduga bekas tembak di betis.
“Luka di kening memar, hidung patah, bibir luka, luka memar di telinga, di badan paman banyak luka seperti disundut rokok. Pergelangan kaki kanan dan kiri patah, lutut kanan patah, di betis ada beberapa luka gosong seperti bekas ditembak,” ungkap Uli.
Selain itu, Uli mengatakan saat jasad FRZ tiba di rumah duka setelah beberapa jam dikabarkan tewas, ia bersama keluarga lainnya sempat menanyakan hasil visum dan surat keterangan penyerahan jenazah, namun dua sopir ambulans mengaku tak tahu.
“Tak ada surat keterangan apapun, tidak juga pihak kepolisian dari Lampung yang ikut mengantar jasad paman. Seperti bukan mengantar jasad manusia. Sopir ambulans itu ngakunya tidak tahu, sempat tidak diperbolehkan pulang juga oleh warga,” katanya.
Pihak keluarga, lanjut dia, mempertanyakan prosedur penangkapan yang dilakukan polisi Lampung tersebut. Menurutnya, usai FRZ ditangkap kemudian belum 1×24 jam sudah dikabarkan tewas. Keluarga menduga FRZ tewas dianiaya hingga ditembak di perjalanan dari Ogan Ilir menuju Lampung.
“Orang ditangkap itu kan ada prosesnya, diperiksa, disidang. Ini belum 1×24 jam sudah dinyatakan meninggal. Berarti waktu perjalanan dari Indralaya ke Lampung, paman saya disiksa di waktu itu,” imbuh dia.
Dijelaskannya, istri serta kedua anak FRZ hingga saat ini masih syok atas peristiwa tersebut. Dan sementara ini ditempatkan di kediaman kerabat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Diketahui, jasad FRZ juga sudah dimakamkan kemarin.
Informasi dihimpun, polisi dari Polsek Indralaya, Sat Intelkam Polres Ogan Ilir dan perwakilan dari Polres Lampung Utara juga sudah menyambangi rumah duka untuk memberikan bantuan berupa uang tunai Rp 10 juta dan beras 50 Kg.
Meski santunan tersebut diterima keluarga FRZ, kata Uli, keluarga masih mempertanyakan mengapa jasad FRZ diantar tanpa didampingi anggota polisi. Keluarga juga masih menanyakan hasil visum dan surat keterangan penyerahan jenazah.
“Itu orang, bukan seperti mengantar barang. Surat keterangan penyerahan jenazah, visumnya mana? Itu yang kami sesalkan, kami dari keluarga masih belum terima,” katanya.
Bahkan, kata dia, yang hingga kini masih terngiang-ngiang di telinganya bahwa saat polisi melakukan penangkapan salah satu di antaranya ada yang mengatakan ‘tembak mati saja’. Penangkapan itu juga disaksikan banyak warga sekitar.
“Polisi bilang ‘tembak mati saja’ ngomong gitu mereka. Banyak saksi warga sini yang menyaksikan,” katanya.
Menurut dia, saat ini pihak keluarga masih berkonsultasi dengan Polda Sumsel mengenai mekanisme atau tata cara meminta surat visum dari Polda Lampung.
“Pihak keluarga sedang musyawarah mengenai hal ini. Kami tetap ingin minta surat visum dari Polda Lampung,” jelasnya.