Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Lakukan pembinaan Kepada Residen LRPPN-BI DPD Banyuwangi
Banyuwangi|Radar Bhayangkara Indonesia
Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi melakukan pembinaan terhadap residen korban narkoba di panti Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI)DPD Banyuwangi, yang beralamat kantor jalan Kepiting No.89 Kelurahan Tukang Kayu kecamatan Kota Kabupaten Banyuwangi pada Senin (30/1/23) .
“Kegiatan pembinaan yang dilakukan satresnarkoba Polresta Banyuwangi kepada residen LRPPN-BI yang sedang menjalani rawat inap tersebut, diikuti oleh sebanyak 31 residen .
Dalam kesempatan itu, Wakasat Resnarkoba AKP Yonny Kadarisman, S.H Menyampaikan, “Bahwa pihaknya mengingatkan kepada para residen tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dan jangan sampai terjerumus lagi oleh bujuk rayu dari Bandar Narkoba yang nantinya akan membuat sengsara dan membuat malu keluarga. “Jelasnya.
AKP Yonny Kadarisman juga menyampaikan, “Ingat hindari, jauhi dan jangan lakukan lagi bermain main dengan Narkoba”
Agar para Residen tidak lagi terjerumus oleh bujukan para bandar narkoba yang akan menjerumuskan mereka, agar para residen rawat inap yang sedang menjalani masa rehabilitasi benar-benar pulih dan tidak lagi melanggar hukum dengan masih mengkonsumsi narkotika, ” ujarnya.
Ditempat yang sama Muhamad Hiksan MM selaku ketua LRPPN-BI Banyuwangi melalui program Manager LRPPN-BI, Ns. Rudi Purwantoro S.Kep yang lebih akrab disapa Bro Rudi kepada wartawan mengatakan, “kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Banyuwangi mengucapkan terimakasih banyak, karena kami dikunjungi dalam kegiatan pembinaan bahaya narkoba serta memberikan edukasi kepada residen yang saat ini menjalankan rehabilitasi narkoba yang bertujuan untuk pemulihan kesehatan, mudah mudahan edukasi yang diberikan kepada residen biasa memberikan manfaat, “pungkasnya.