LRPPN Bhayangkara Indonesia dan LPKA Kelas I Medan Akan Menyelengarakan Kerja Sama Terkait Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahguna Narkoba
Medan|Radar Bhayangkara Indonesia
Sesuai surat dari permenkumham Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan WBP di UPT Pemasyarakatan mengamanatkan agar pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi narkotika pada Rumah Tahanan Negara, Lembaga Penempatan Anak Sementara, Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak 24 Februari 2023
Dalam rangka kerja sama antara Institusi Penerima Wajib Lapor Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahguna Narkotika Bhayangkara Indonesia dengan Lembaga Permasyarakatan Khusus Anak Kelas I Medan akan menyelenggarakan kerja sama terkait Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahguna Narkoba didalam Lapas Anak hal ini disampaikan oleh M.Taufik selaku Sekretaris Umum,didampingi Baritawati Selaku program Manager di rehabilitasi serta Indra Siregar, disambut baik oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan Khusus Anak Tanjung Gusta Medan Bapak Try W, Pentingnya rehabilitasi sosial bagi warga binaan permasyarkataan khusus anak,Rehabilitasi bisa disebut juga sebagai pengobatan yang diberikan untuk memulihkan serta membuat menjadi produktif dan berfungsi sosial kembali ke masyarakat. Dalam hal ini, Rehabilitasi sebagai media pengobatan bagi pecandu Narkotika agar pulih dan terlepas dari ketergantungan terhadap Narkotika. Pengguna Narkotika, pecandunya akan mendapatkan rehabilitasi sebagai penghukuman yang diberikan kepada mereka. Untuk pecandu Narkotika akan menjalani rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan dimana rehabilitasi yang diberikan adalah rehabilitasi sosial kurang lebih selama 6 bulan program rehabilitasi.
Semoga kerja sama ini dapat bermanfaat bagi warga binaan Lembaga Permasyarakataan Khusus Anak Tanjung Gusta Medan,dimana program rehabilitasi sosial dapat membantu proses perubahaan terhadap warga binaan yang sedang menjalankan proses hukuman di Lembaga Permasyarakataan Khusus Anak Kelas I Medan ujar Kepala Lapas Anak Tanjung Gusta Bapak Try.
Kesempatan lain LRPPN Bhayangkara Indonesia diskusi bareng kepada Dr Adhayani Lubis Spkj terkait program yang akan dilakukan di dalam Lembaga Permasyarakatan Kelas Anak I Medan ,sangat mendukung program tersebut untuk perubahan kepada anak anak binaan.