IPWL LRPPN BI Banyuwangi Dapat Sororan Serius Dari Beberapa Media Menjadi Apresiasi Positif Berikan Pelayanan Terpadu
Banyuwangi|Radar Bhayangkara Indonesia. Bertepatan dengan bulan Romadhon atau bulan puasa 1444 H, Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Lembaga Rehabilitas Pencegah dan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Banyuwangi, Standart Nasional Indonesia Badan Narkotika Nasional (SNI BNN) RI, Terakreditasi B Kemensos RI dan Standart Pelayanan Minimal (SPM) BNNP Grade A , mendapat sorotan serius dari beberapa media yang sempat menjadi apresiasi positif.
Lembaga yang sudah dikenal dan telah diakui legilitasnya ini berada di jalan Kepiting no.89 Kelurahan Tukangkayu Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi, dengan melayani penuh ramah tamah dan memberikan arahan pemahaman di pandu oleh Ketua LRPPN Muhamad Hiksan serta petugasnya untuk merehapbilitasi pecandu narkoba yang tergolong berat”, Lembaga ini dipimpin oleh Hiksan penuh dengan pelayanan yang sangat mengutamakan demi Kemanusiaan, Jum’at (24/3/ 23).
Ketua Lembaga yang seharianyan biasa di panggil Abah Hiksan mengatakan Kepada tim awak media, ” begini mas lembaga ini harus lebih mengutamakan pelayanan 5 S yaitu : Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun yang harus kita jaga terus biar kita saling mengerti pada sesama manusia yang artinya saya terapkan 5 S tersebut menjadikan topik untuk saling menghargai pada sesamanya,
Kenapa hal ini saya buat demikian, karena semua pasien di sini mayoritas tidak mengerti bahasa piyantun seperti 5 S tersebut bisa menjadikan tuntunan perilaku yang bisa cepat mengekspresikan hal yang positif dengan tujuannya merubah daya pikir terkena Narkoba yang berat secepat kilat nantinya menjadi normal kembali, ” terang Hiksan ketua lPWL/LRPPN BI Kepada Awak Media.
Pemantauan dari kolaborasi awak media juga prihatin karena ada seorang wanita yang sedang hamil muda ini sedang nenahan isak tangis karena di sebabkan suaminya juga sedang menjalani proses rehabilitas di lembaga tersebut dan harapan ketua (LRPPN BI) semua pasien yang sudah direhabilitasi kedepannya bisa berguna bagi masyarakat luas dan tidak lagi menyentuh semacam barang haram itu lagi,” tambahnya.
“Semoga harapan kami ingin residen atau pasien – pasien yang khususnya di panti ini bisa secepatnya teratasi dengan terapi metode yang tahap pemulihan atau penyembuhan kami lebih maksimal ,agar bisa pulih normal kembali, ” Harapnya. (RBI Tim)