Tak Perlu Waktu Lama, Aksi Damai MPSU Di PN Medan Langsung Disambut Baik PN Medan

Tak Perlu Waktu Lama, Aksi Damai MPSU Di PN Medan Langsung Disambut Baik PN Medan

Medan|Radar Bhayangkara Indonesia

Puluhan Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( MPSU ) melakukan aksi damai di Pengadilan Negeri Medan Selasa 4 April 2023.

Meski dalam suasana Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Pentolan Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( MPSU ) yang terkenal vokal, Mulya Koto tidak kenal lelah untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang menginginkan tegaknya Keadilan dan Kebenaran di Provinsi Sumatera Utara khususnya terkait kasus pembacokan yang menimpa salah satu warga Jalan Pukat Banting I, Kecamatan Medan Tembung yang merupakan pedagang mie.

Sebagaiman yang diketahui Usop Suripto yang selama ini menjadi perbincangan dan sempat viral ini menjadi korban pembacokan yang di saksikan oleh anak-anak serta istrinya yang diduga dilakukan oleh Terdakwa William Charles dan David Nicholas sangat menginginkan tegaknya Keadilan dan Kebenaran karena dirinya beserta keluarga nya mengalami trauma yang mendalam pasca peristiwa ini terjadi sejak tanggal 17 Agustus 2022.

Kepada awak media Mulya Koto yang juga merupakan Aktivis Vokal Sumatera Utara ini yang didampingi Sekjend MPSU, Mahdin Marbun, SH., MH dan Kabid Humas MPSU, Syahril dalam orasinya menyampaikan, kami adalah Lembaga Sosial Control yang memantau proses hukum terkait peristiwa yang menimpa Usop Suripto, dan kami akan kawal kasus ini sampai mendapatkan Keadilan dan para pelaku dihukum sesuai Undang-undang yang berlaku di NKRI ini.

” Ini harus menjadi atensi bagi Aparat Penegak Hukum dan tentunya ini PR yang serius yang harus di selesaikan oleh Pengadilan Negeri Medan mengingat kasus ini sudah ada yang sampai DPO dan sudah di keluarkan Surat DPO nya dari Polda Sumatera Utara pada tanggal 8 Maret 2023 atas nama Vinson” Ungkap Mulya Koto

Berikut Pernyataan Sikap Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( MPSU ) yang di berikan kepada Pengadilan Negeri Medan dan Pengadilan Tinggi Medan :

1. Kami Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( MPSU ) Meminta Ketua Pengadilan Negeri Medan untuk tegak lurus terkait permasalahan yang menimpa Usop Suripto

2.Kami Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( MPSU ) Meminta Ketua Hakim Pengadilan Negeri memerintahkan Hakim yang memeriksa perkara Nomor 90/Pid.B/2023/PN Mdn terdakwa atas nama David Nicholas dan William Charles agar cepat untuk di proses karena perkara diduga sudah terlalu lama

3.Kami Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( MPSU ) Meminta Ketua Pengadilan Negeri Medan agar memerintahkan untuk majelis hakim memeriksa perkara dengan teliti dan majelis hakim yang memeriksa perkara bisa merasakan apa yang di rasakan korban atas perbuatan kedua terdakwa

4. Kami Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( MPSU ) Meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri memerintahkan Majelis Hakim yang memeriksa perkara secara transparansi dan bijaksana untuk mengambil keputusan

5. Kami Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( MPSU ) Meminta kepada Hakim Pengadilan Negeri Medan yang memeriksa perkara memberikan hukuman Putusan yang seadil – adilnya mengingat dari awal pemeriksaan kedua tersangka tidak ada menyesali akan perbuatan mereka dan seperti mereka tidak menghargai berjalannya persidangan yang mulia dengan cara masih bisa tertawa tersenyum dalam pemeriksaan kedua terdakwa dan majelis hakim yg memeriksa mengambil sikap tegas atas tindakan mereka selama proses berjalannya persidangan

6. Kami Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( MPSU ) Meminta agar Ketua Pengadilan Tinggi mengevaluasi dan mengamati berjalannya proses pemeriksaan perkara No 90/Pid.B/2023/PN Mdn di Pengadilan Negeri Medan.

7. Kami Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( MPSU ) Meminta kepada Ketua Pengadilan Tinggi agar tetap mengontrol kinerja dan kejujuran Hakim Pengadilan Negeri untuk memutuskan perkara dengan seadil-adilnya.

Tak perlu waktu lama melakukan Orasi di Pengadilan Negeri Medan, Mulya Koto langsung di terima oleh perwakilan Pengadilan Negeri Medan yang juga Humas Pengadilan Negeri Medan yang bernama Soni.

Dalam sambutannya Soni yang merupakan Humas Pengadilan Negeri Medan sangat menyambut baik aksi dari Puluhan Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( MPSU ) yang dikomandoi Mulya Koto

” Terimakasih Ketua atas penyampaian aksi damai ini yang sportif dan saya akan menyampaikan aspirasi kawan-kawan dari Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( MPSU ) kepada pimpinan ” ucap Soni

Sebelum menutup konfirmasinya Mulya Koto juga menegaskan agar Pengadilan Tinggi Medan juga harus berperan aktif membantu proses jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Medan dan segera melakukan monitoring bahkan jika perlu evaluasi kinerja Pengadilan Negeri Medan dalam kasus Usop Suripto seorang pedagang mie yang ingin Keadilan dan Kebenaran serta Kepastian Hukum terhadap para terdakwa, karena yang kami pantau di media Korban pembacokan Usop Suripto berutang kepada Bos nya bekerja hampir ratusan juta untuk biaya perobatan nya di rumah sakit Asia Colombia dan lebih sedih nya lagi Usop Suripto tak bisa bekerja hampir 1 Tahun lebih akibat luka pembacokan.

” Permasalahan yang menimpa Usop Suripto ini adalah kejahatan yang serius dan nggak bisa dibiarkan begitu saja, karena dari para terdakwa juga ditemukan air softgun, jadi saya harap para Aparat Penegak Hukum khususnya Pengadilan Negeri Medan dan Pengadilan Tinggi Medan harus lebih jernih menyikapi ini , karena dari perkara ini lah nasib Usop Suripto yang meminta Keadilan ditunggu-tunggu oleh masyarakat, apalagi anak-anak dan istrinya pasti mengalami trauma yang mendalam ” Jelas Mulya Koto

Mulya Koto juga menambahkan bahwa saya selaku Ketua Umum MPSU mengucapkan ribuan Terimakasih kepada Bapak-bapak Kepolisian yang sudah mengamankan aksi damai kami dari Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( MPSU )

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.