Polres Pematang Siantar Tangani 196 Kasus Selama Operasi Pekat Toba 2023

Polres Pematang Siantar Tangani 196 Kasus Selama Operasi Pekat Toba 2023

Pematang Siantar|Radar Bhayangkara Indonesia

Kapolres Pematang Siantar Akbp Fernando.SH,S.I.K, saat press release Rabu (05/04/2023) siang didepan Gedung Utama Mako Polres Pematang Siantar mengatakan, sejak Pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tiba 2023 Polres Pematang Siantar tangani 196 kasus Tindak Pidana dan Pelanggaran Lalulintas

Dijelaskan Akbp Fernando, Operasi Pekat bertujuan mencegah dan menanggulangi kejahatan Penyakit Masyarakat seperti Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, Prostitusi, Kejahatan Jalanan, Tawuran, Balap Liar dan Knalpot Blong yang meresahkan Masyarakat pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H di Wilayah Hukum Polres Pematang Siantar

Kapolres Pematang Siantar Akbp Fernando.SH,S.I.K, didampingi Kasat Reskrim Akp.Banuara Manurung.SH, dan Kasubag Humas Akp.Rusdi Ahya juga menjelaskan, dari 196 Kasus Tindak Pidana yang ditangani, terdiri dari 47 Kasus Premanisme dengan jumlah Pelaku sebanyak 47 orang, modusnya Parkir Liar, Perbaikan Jalan di seputaran Kota Pematang Siantar, namun para Pelaku hanya diberi Pembinaan

Kemudian ada 3 Kasus Perjudian Jenis Togel Sidney dan Chip Higgs Dominos dengan jumlah Pelaku sebanyak 3 orang, untuk kasus Perjudian ini para Pelaku dilakukan Penahanan dan Prosesnya telah tahap Penyidikan

Selanjut, untuk kasus Prostitusi sebanyak 2 kasus dengan jumlah Pelaku sebanyak 4 orang yang diamankan dari Hotel Sriwijaya Kelurahan Tanjung Pinggir kecamatan Siantar Martoba, hanya saja para Pelaku dilakukan Pembinaan, sementara dari kasus Prostitusi turut diamankan barang bukti berupa alat Kontrasepsi (Kondom)

“Kalau kasus Prostitusi dan Miras Nihil, Kami juga ada mengungkap 6 Target Operasi (TO) diantaranya 4 Target Operasi (TO) orang dan 2 Target Operasi (TO) Tempat”.pungkas Akbp Fernando mantan Kapolres Tanjung Pinang

Selama Operasi Pekat itu, ada 164 sepeda motor berbagai merek diamankan karena menggunakan Knalpot Blong atau bukan Standart SNI, sepeda motor tetap dapat diambil asal Pemiliknya membawa surat kelengkapan sepeda motor seperti STNK dan BPKB, kemudian mengganti Knalpot Blong dengan aslinya, sedangkan Knalpot Blong akan kami sita untuk kami musnahkan

“Semua ini bertujuan supaya menciptakan masyarakat lebih kondusif pada bulan puasa dan sampai menjelanv Hari Raya Idul Fitri, Mari Kita bersama masyarakat menciptakan suasana aman dan nyaman di Kota Pematang Siantar”.Pungkas Kapolres Pematang Siantar mengakhiri.Radar_@Sembiring

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.