Terkait Surat Persetujuan Belayar, Diduga Oknum PPS Belawan Lakukan Pungli

Terkait Surat Persetujuan Belayar, Diduga Oknum PPS Belawan Lakukan Pungli

BELAWAN-Radar Bhayangkara Indonesia

Oknum Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan berinisial FBA lakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pengusaha ikan Gabion Belawan. Selasa (09/05/2023) pukul 17.00 Wib.

Pungli yang disebut-sebut dilakukan oknum PPS Belawan yang menjabat sebagai Kepala seksi itu berkaitan dengan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kapal ikan Gabion Belawan.

“Oknum PPSB minta Rp. 5 juta, katanya itu diberlakukan ke setiap gudang Gabion Belawan. Katanya untuk bantu dana yang sudah keluar dalam atasi masalah, nggak tahu masalah apa”.

Demikian desas desus selentingan salahsatu pengurus gudang Gabion Belawan saat bincang-bincang di kantin.

Bila dana Rp. 5 juta itu tidak diberikan, dampaknya SPB tidak dikeluarkan.

“Sekarang susah dapatkan SPB, kalau tidak kita keluarkan atensi Rp. 5 juta, SPB tidak dikeluarkan. Akibatnya kapal tidak bisa melaut dan berdampak pada ekonomi nelayan”, keluh pengurus gudang yang layak dipercaya.

Terpisah, menanggapi dugaan pungli itu, Fauzi (45) warga masyarakat Medan Labuhan minta Kepala PPS Belawan tidak tegas bawahannya yang nakal.

“Adik saya tak jadi melaut, katanya tidak dapat izin berlayar. Saya dengar ada masalah uang Rp. 5 juta yang diminta oknum PPS Belawan. Kepala PPS Belawan harus tindak tegas bawahannya yang nakal”, kata Fauzi.

Oknum PPS Belawan, FBH ketika dikonfirmasi Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) di kantor Pelayan Terpadu jalan Gabion Belawan, Selasa (09/05/2023) tidak berada di tempat.

Melalui staf, Habibi sebut kalau FBH sudah pulang.

“Pak FBH sudah pulang, besok aja bapak kembali lagi”, kata Habibi.

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.