APH Diminta Tindak Mafia Galian C Ilegal di Binjai Bakung, Perjual Belikan Tanah Bantaran Sei Ular

APH Diminta Tindak Mafia Galian C Ilegal di Binjai Bakung, Perjual Belikan Tanah Bantaran Sei Ular

Deli Serdang -Radar Bhayangkara Indonesia

Mafia Galian C Sei Ular, Kucing-kucingan Dengan Muspika Pantai Labu, Aksi nekat para mafia Galian C Sei Ular yang secara terang-terangan melakukan aktivitas pengerukan tanah di Daerah Aliran Sungai (DAS) serta memperjual belikan tanah kerukan dilokasi tepatnya di Dusun II Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Kamis (01/06/2023).

Terkait hal ini, Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan yang dikonfirmasi adanya aktivitas galian c tersebut mengatakan Kami (Muspika) Kecamatan Pantai Labu baru saja Ke lokasi dan menghentikan aktivitas tersebut. Paparnya singkat.

Namun miris nya dihari yang sama sekira pukul 16.00 wib sore, awak media yang menelusuri informasi tersebut mendapati aktivitas galian yang diduga ilegal tersebut masih beroperasi, bahkan secara terang-terangan menantang dan mengelabui aparat penegak hukum dan pemerintah setempat.

Bagaimana tidak, informasi yang dihimpun mediapolri.id dilokasi para mafia Galian C terlihat kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum.

Dalam penelusuran awak media dilokasi juga terlihat deretan dump truk yang menunggu antrian muatan, satu alat berat (Ekskavator) terlihat mengeruk tanah bantaran Sei Ular yang diduga dijadikan lahan bisnis pribadi yang menggiurkan.

Tanah yang dikeruk dari Aktivitas Galian C tersebut diperjual belikan oleh mafia dengan harga Rp 200.000 hingga Rp 350.000 per dump truk.

Hal ini dikuatkan dengan keterangan dari salah satu warga yang tidak bersedia nama nya dipublikasikan.

“Tanah tersebut perdump truk dijual dengan harga Rp 200.000 hingga Rp 350.000 Oleh mandor nya dilokasi.” Ujarnya.

“Mafia itu pandailah bang kalau datang polisi stoplah bentar, tapi polisi pulang mainlah lagi orang-orang itu. Lainlah pula kalau ada tindakan. Muspika Kecamatan Pantai Labu kena preng mafia galian.” Cetusnya.

Tanah itu dijual di dekat kuburan Cina di Damar Pulo Kecamatan Pantai Labu, Kuat dugaan, ada ‘setoran’ yang mengalir ke sejumlah oknum, sehingga para mafia galian C ini seenaknya merusak alam tanpa ditindak.

Kalau polisi cuma datang namun tidak ditangkap, manalah takut mafia itu bang, datang hanya monitor saja. Kami berharap ada tindakan dari APH untuk memberikan sangsi tegas terhadap aktivitas yang jelas-jelas ilegal tersebut. terangnya.

Dilain tempat Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi SH, SIK, MH yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan “Selamat siang bang… salam sehat selalu.. kami akan cek terlebih dahulu ya bang. Ujarnya singkat.

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.