Tim MUI Pusat Ditolak Al-Zaytun Bersitegang
Cirebon | Radar Bhayangkara Indonesia
Tim MUI Pusat Ditolak Al-Zaytun Bersitegang, Raden Hamzaiya Al-Zaytun harus dibubarkan secara paksa karena dinilai selalu memancing keresahan.
Pihak Pondok Pesantren Al Zaytun terus menuai kontroversi. Al Zaytun juga berupaya menutup diri. Salah satunya dengan menolak tim investigasi yang dibentuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan dalih sibuk.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Komisi Hukum dan HAM MUI Pusat KH Hammam Asy’ari saat mengisi seminar dengan topik Dibalik Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu yang diselenggarakan oleh BEM UNUSIA.
Pondok Pesantren dengan beberapa alasan yang ada. Alasannya masih sibuk, sibuk memperluaskan lahan-lahan ponpes Al Zaytun ini. Dalam artian Al Zaytun ini sangat eksklusif sekali, sangat tertutup,” kata Hammam.
Hammam mengatakan MUI menganggap Al Zaytun tidak kooperatif karena tidak merespon dan menerima tim MUI. Tak hanya MUI pusat, MUI Jawa Barat pun dipersulit untuk berkunjung ke Al Zaytun.
Hammam mengatakan dalam mengeluarkan fatwa tentang Al Zaytun, MUI harus melalui prosedur. Salah satunya yakni MUI harus bertemu dengan pihak Al Zaytun terutama pimpinan Al Zaytun yakni Panji Gumilang.
Hammam khawatir bila Al Zaytun akan terus menerus membuat berbagai kontroversi yang membuat kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat karena bertentangan dengan ajaran Ahlussunah wal Jamaah. Hammam juga mencatat pernyataan Panji Gumilang yang menuai kontroversi seperti bolehnya berzina asal ditebus, menyebut Indonesia Tanah Suci sama seperti tanah Haram Makkah, hingga mengakui diri komunis.
Dalam pernyataan yang sama, Raden Hamzaiya menuturkan apa yang dilakukan oleh Al-Zaytun sudah diluar batas wajar dan bisa menimbulkan kemarahan umat.
Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang sudah jelas melakukan tindakan yang merendahkan harkat martabat daripada lembaga MUI ujarnya.
Tidak ada kata lain, kami terus berjuang dan berusaha membubarkan Al Zaytun dengan cara kami sendiri jikalau pemerintah pusat masih bersifat lamban menangani persoalan ini. Tutup nya.