Pemerintahan kota Imbau SMPN 10 Kota Tangerang Bayar Ganti Rugi Siswa

Pemerintahan kota Imbau SMPN 10 Kota Tangerang Bayar Ganti Rugi Siswa

Tangerang | Radar Bhayangkada Indonesia

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta SMPN 10 Kota Tangerang membayar ganti rugi siswa terkait uang studi tur yang dibawa kabur biro perjalanan (travel). Alasannya, agenda studi tur SMPN 10 Kota Tangerang melanggar Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Kepala Dinas Pendidikan.

Surat edaran tersebut berisi larangan sekolah menggelar kegiatan di luar daerah tertuang dalam SE Nomor 421.3/0452-Pemb.SMP/SD tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas (outing class).

“Itu kan mereka (SMPN 10 Kota Tangerang) melakukan kegiatan sendiri. Mereka melanggar, ya selesaikan urusannya. Kegiatan (studi tur) yang mereka lakukan itu, sudah melanggar SE yang diterbitkan Dinas Pendidikan,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Rabu, 21 Juni 2023.

Arief menyarankan panitia studi tur ataupun pengurus SMPN 10 Kota Tangerang agar melaporkan permasalahan tersebut ke kepolisian agar dapat ditindak lanjuti pelakunya.

“Itu kan tanggung jawab sekolah. Biar segera selesai urusannya,” katanya.

SMPN 10 Kota Tangerang Mengaku Teledor Soal Uang Studi Tur

Arief menambahkan, SMPN 10 Kota Tangerang juga harus bertanggung jawab terhadap uang ratusan murid sebesar Rp492 juta, yang seharusnya digunakan kegiatan studi tur dapat dikembalikan.

“Kami meminta, agar mereka yang berbuat dan mereka juga yang bertanggung jawab kepada orang tua dan wali murid SMPN 10 Kota Tangerang,” jelas Arief.

Ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Kota Tangerang sebelumnya batal menggelar studi tur ke Yogyakarta usai biro perjalanan yang ditunjuk membawa kabur uang mereka.

Padahal setiap siswa dibebankan membayar Rp1,5 juta untuk mengikuti perjalanan studi tur selama empat hari tersebut. Uang para siswa yang sudah disetorkan ke pihak travel sekitar 90 persen dari total 328 anak atau Rp492 juta yang telah terkumpul dibawa kabur pihak travel.

RBI tangerang

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.