Antisipasi Karhutla,Polsek SS III Bersama Polsek Cempaka Patroli Pengecekan di Titik Hotspot

Antisipasi Karhutla,Polsek SS III Bersama Polsek Cempaka Patroli Pengecekan di Titik Hotspot

Sumsel | Radar Bhayangkara Indonesia

Tingkatkan pengawasan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Kapolsek SS III IPTU L. A. E Tambunan SH bersama Jajaran Personel Polsek SS III,melakukan patroli dan pengecekan titik hotspot.

Pengecekan yang terpantau di desa Sri Tanjung Kecamatan Semendawai Barat di , Kabupaten OKU,Sumatera Selatan pada Kamis (10/08/2023), sekira pukul 17.00 Wib

Kapolsek SS III IPTU L. A. E Tambunan SH bersama Kapolsek Cempaka AKP Aston L. Sinaga SH didampingi Kanit Reskrim Bripka Dedy dan Kanit Intel SS III Bripka Hardianto,serta Security PT. LPI Novianto,IPTU L. A. E Tambunan SH menjelaskan kegiatan patroli dan pengecekan titik hotspot sebagai upaya pengendalian karhutla karena menurut informasi aplikasi Songket sesuai titik hotspot dengan koordinat :3.85622, 104.79204,sekira pukul 18.15 Wib titik hotspot berhasil ditemukan,titik api yang mana lokasi tersebut merupakan lahan milik PT. LPI yang berada di Dusun Linang Desa Mulya Jaya Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan, dengan luas lahan yang terbakar sekira 20 hektar, “terang IPTU L.A.E Tambunan kepada awak Media pada Sabtu (12/08/2023)

“Setelah dilakukan patroli pengecekan Hotspot di seputaran Ditemukan lahan terbakar sekira 20 hektar milik PT.LPI,saat Polsek SS III bersama Polsek Cempaka didampingi Security PT.LPI Novianto saat sampai ke titik hotspot tersebut Kondisi api Sudah Padam, ” Ungkapnya

Kapolsek SS III IPTU L. A.E Tambunan SH bersama Kapolsek Cempaka AKP Aston L Sinaga SH,
Selain melakukan patroli juga dilakukan sosialisasi dan Menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, barang siapa saja yang dengan sengaja membakar lahan dan hutan dapat dikenakan sangsi pidana dan jika terjadi Karhutla segera Melakukan koordinasi atau laporkan segera ke pihak berwenang

“Dengan adanya Patroli dan pengecekan titik hotspot di lokasi yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dapat dipetakan sebagai upaya pengendalian karhutla dengan mengedepankan upaya pencegahan yang harus dilakukan sejak dini, sebelum kebakaran terjadi,” tutup Kapolsek SS III.(Rudi)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.