Kapolres Labuhanbatu Ajak Warga Menolak Peredaran Narkoba

Kapolres Labuhanbatu Ajak Warga Menolak Peredaran Narkoba

Labuhanbatu | Radar Bhayangakara Indonesia

Polres Labuhanbatu terus gencar dalam pemberantasan narkoba, dengan memberi sosialisasi/pemahaman tentang bahaya narkoba serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk perang terhadap narkotika khususnya jenis sabu.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP JAMES H HUTAJULU S.I.K., S.H., M.H., M.I.K.
saat menghadiri kegiatan bansos, di Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, pada Sabtu (12/08/2023).

Kapolres datang ke lokasi bersama pejabat utama, Lurah dan tokoh masyarakat itu, selain membagikan sebanyak 150 paket sembako kepada warga sekitar posko KBN juga melaksanakan sosialisasi dan berkomitmen serta berikrar bersama dengan masyarakat.

“Bahwa masyarakat dan para tokoh masyarakat, khususnya kampung di Kelurahan Padang Matinggi ini menolak narkoba, mereka antusias dan mendukung pemberantasan narkoba di kampungnya” sebut James.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, kegiatan itu akan di lakukan secara terus menerus dan saat ini pihaknya akan membentuk 12 posko KBN yang terdiri dari 7 di Labuhanbatu dan 5 di Labura.

“Artinya kita semangat dan kita berkomitmen secara tegas untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini, sehingga pemberantasan narkoba bisa didukung masyarakat dan anak generasi muda bisa terbebas dari narkoba,” jelasnya.

Lanjut James, selain bertujuan mendekatkan dan menghadirkan Polri di tengah masyarakat, dalam hal ini mengadakan silaturrahmi dengan memberikan tali asih kepada masyarakat, kegiatan itu juga di lakukan sebagai perwujudan implementasi dari program prioritas Kapolda Sumatera Utara, yang menginginkan narkotika menjadi musuh bersama serta menciptakan area publik yang aman dan nyaman.

Dengan adanya program ini dapat didukung oleh seluruh lapisan masyarakat sehingga pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labura bisa diselesaikan dan bisa dituntaskan dan tidak ada lagi narkoba yang beredar.

“Targetnya, sebagai mana tadi disampaikan bahwa dari periode 1 bulan Januari sampai Juni 2023, kita telah berhasil mengungkap 171 kasus dengan 202 tersangka, hal ini terus kita lakukan namun kita lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dengan mengedepankan pencegahan dengan kita laksanakan pembentukan KBN artinya informasi-informasi dari masyarakat masuk kepada kita dan kita akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat membentengi dirinya sendiri terhadap bahaya narkoba dan kedepannya peredaran narkoba atau penindakan penindakan narkoba bisa diminimalisir artinya peredaran narkoba sudah berhasil kita berantas,” bebernya.

“Dan posko ini akan sustainable atau terus menerus berlangsung sampai tujuan kita tercapai yaitu kampung ini bebas dari narkoba,” pungkas James.

Sementara, Lurah Padang Matinggi, Maimun Saleh Ritonga, mengapresiasi upaya yang dilakukan Polres Labuhanbatu dalam melindungi masyarakat di wilayah hukumnya dari bahaya narkoba.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Labuhanbatu khususnya pak Kapolres AKBP James Hutajulu, atas didirikannya posko KBN, dan seperti yang disampaikan masyarakat tadi dilingkungan ini khususnya sudah meresahkan, kita tahu bersama peredaran narkoba sangat tinggi disini, dan semenjak posko KBN didirikan masyarakat ataupun orang orang yang lalu lalang diluar jam malam sudah sangat berkurang dalam dua tiga malam ini,” terangnya.

“Sekali lagi kami sangat apresiasi dan alhamdulilah dengan dibangunnya posko KBN di tempat kami di lingkungan bangunan ini umumnya di Kelurahan Padang Matinggi sehingga masyarakat kami bisa lebih dekat melaporkan ataupun memberi informasi kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.(Sembiring)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.