Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Menangkap Seorang Tersangka Tindak Pidana Terorisme Di Bulak Sentul

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Menangkap Seorang Tersangka Tindak Pidana Terorisme Di Bulak Sentul

Jakarta | Radar Bhayangkara Indonesia

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka tindak pidana terorisme di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Penangkapan tersangka dugaan terorisme ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

“Iya benar ada penangkapan terhadap satu target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta,” kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta.

Ramadhan menjelaskan, tersangka berinisial DE, berprofesi sebagai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Tersangka, kata Ramadhan, terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial.

“Pelaku aktif memberikan propaganda dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” ungkapnya.

Kemudian, tersangka juga berperan mengirim sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pimpinan Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husain Al Quraysi.

“Tersangka diduga memiliki senjata api rakitan, terlibat penggalangan dana,” ucapnya.

Tersangka juga merupakan admin beberapa saluran Telegram Arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.