Moch Ikhsan MM Berkunjung Berikan edukasi dan Pemahaman Kepada Masyarakat di Panti Rehabilitasi Jember
Jember| Radar Bhayangkara Indonesia
Upaya untuk menuju Jember Bersih dari Narkoba (Bersinar) Moch Ikhsan MM Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Lembaga rehabilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) bersama AKP Sugeng Iryanto Kasat Narkoba Polres Jember. Berikan pemaparan Tentang Bahayanya Pengguna Narkoba.
Adanya Panti Rehab di Jember ini dengan dukungan dan Apresiasi untuk pembinaan para dewan pengurus oleh Kapolres Jember dengan SK MEN:Akte No :38 Tanggal 16 Maret 2015 SK Nomor AHU-000375.AH.01.07.Tahun 2015 di resmikan Oleh Ketua DPW IPWL LRPPN pada Jum’at 18/08/2023.
“LRPPN Yang bertempat di Jl.Blimbing No.10 RT.001 RW.016 Link Pagah Kelurahan Jember lor,Kecamatan Patrang Kabupaten Jember.
Lebih lanjut,Ketua DPW LRPPN saat di wawancarai awak media online, diruang konsultasi mengatakan, “kegiatan ini bermaksud untuk memberikan Edukasi dan Pemahaman kepada masyarakat tentang tempat Rehabilitas.Lembaga Rehabilitas ini untuk tempat rehab para pecandu Narkotika yang ingin Sembuh atau lebih jelasnya bebas dari jeratan barang haram. “Ujarnya.
Selanjutnya, kami menejelaskan melihat meningkatnya angka pengguna Narkoba yang ada di Jember, Kasat Resnarkoba Menciptakan inovasi Kampung Bebas Narkoba.Tempat di Linkungan Kelurahan Jember Lor, Setiap Tahun Grafik penguna Narkoba bisa Menurun Paparnya.
Konsep dari Panti Rehab ini bagi para Pecandu Narkoba,Penyalahgunaan narkoba,serta korban dari Penyalahgunaan narkoba,Yang berada di Jember cepat terlaksana dan mendapat dukungan Masyarakat.
Harapan besar adanya Panti Rehabilitasi yang ada di Jember ini bisa menurunkan Secara signifikan dari tahun 2021 yang sangat tinggi Para Penguna Narkoba, di tahun 2023 ini bisa mencapai titik Nol Penguna Narkoba Ungkap Kasat Resnarkoba AKP Sugeng Iryanto.