Polres Labuhanbatu Laksanakan Operasi Zebra 2023 Dengan Delapan Sasaran Pelanggaran

Polres Labuhanbatu Laksanakan Operasi Zebra 2023 Dengan Delapan Sasaran Pelanggaran

Radar B.I |Labuhanbatu

Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian (Ops) Zebra 2023 di Lapangan Apel Polres Labuhanbatu, Senin (4/9/2023), yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 4 sampai 17 September 2023.

Gelar pasukan Ops Zebra 2023 di ikuti oleh personel Polres Labuhanbatu, anggota TNI Kodim 0209/LB, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, dengan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu.

Penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan dari unsur TNI, Polri dan Dishub oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu selaku Komandan Apel sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra 2023 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu dalam sambutannya membacakan amanat Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jendral Polisi Agung Setya I,E,SH SIK MSI bahwa, Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya agar operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

“Operasi Zebra Dilaksanakan dalam rangka mewujudkan situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024 di wilayah Provinsi Sumatera Utara”, ucap Kapolres.

Sasaran Operasi Zebra 2023 meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi terjadinya pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi atau pelanggaran lalu lintas berat pada 8 prioritas pelanggaran dengan humanis.

Lanjut Kapolres, kedelapan pelanggaran tersebut antara lain menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara bermotor yang masih dibawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm serta pengendara bermotor tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus, pengendara yang melebihi batas kecepatan dan pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot brong,

“Agar pelaksanaan tugas Operasi Zebra ini dilakukan secara profesional dengan persuasif, humanis sehingga tidak menimbulkan komplain dan kontra produktif dari masyarakat,” tutup Kapolres.

Dalam amanatnya Kapolda Sumatera Utara juga menekankan kepada seluruh personil yang terlibat operasi agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, mengedepankan sikap humanis, senantiasa menjaga kesehatan, meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan.

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.