Ada Apa Ya Terkait Seleksi O2SN! Siswa SD Juara Seleksi O2SN Tingkat Kecamatan dan Kabupaten Namanya Hilang, Diganti Siswa Lain di Tingkat Provsu

Ada Apa Ya Terkait Seleksi O2SN! Siswa SD Juara Seleksi O2SN Tingkat Kecamatan dan Kabupaten Namanya Hilang, Diganti Siswa Lain di Tingkat Provsu

Medan | Radar Bhayangkara Indonesia

Kebijakan pelaksanaan Program Manajemen Talenta Nasional (MTN) dan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi bagian dari melaksanakan tugas pengembangan talenta bidang olah raga patut didukung.

Dalam hal ini, peran yang dilaksanakan oleh Kemdikbudristek adalah menyiapkan bibit-bibit talenta olah raga yang bersumber dari peserta didik yang memiliki minat dan bakat di bidang olahraga dengan melibatkan Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI). Kemudian bertugas melakukan identifikasi, pengembangan dan aktualisasi untuk menghasilkan peserta didik berprestasi di bidang olahraga. Salah satu yang dilakukan adalah memprogramkan kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) setiap tahun pada semua jenjang pendidikan.

Namun, program pelaksanaan O2SN di Sumatera Utara sedikit tercoreng. Karena dugaannya adanya unsur kepentingan pihak panitia pelaksana O2SN Dinas Pendidikan Sumut.

Pasalnya, Habib Pratama Sinaga siswa SD Al-Furqon anak dari Alvin Syahputra Sinaga warga Jalan Ampera 2 Desa Muliorejo ini kendati menjuarai seleksi di Tingkat Kecamatan dalam kegiatan O2SN Karate yang diselenggarakan pada 11 Mei 2023 di Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang dan menjuarai seleksi O2SN Karate tingkat Kabupaten Deli Serdang yang di selenggarakan pada tanggal 28 Juli 2023 di GOR Lubuk Pakam. Tapi namanya hilang saat mengikuti seleksi O2SN di Tingkat Provinsi.

“Malah nama anak saya secara diam-diam digantikan oleh siswa lain berasal dari Toba Samosir (Tobasa) untuk mengikuti seleksi Tingkat Provinsi. Yang nantinya menjadi perwakilan Sumatera Utara di Tingkat Nasional,” ujar Alvin Syahputra Sinaga kepada Topmetro di Stabat, Selasa (10/9/2023).

Alvin menjelaskan, setelah usai menjuarai seleksi O2SN tingkat Kabupaten, pihak keluarga menunggu selama 2 bulan. Namun sertifikat dan piagam tidak kunjung diberikan oleh panitia O2SN Kabupaten ke pada para atlit.

Kekesalan

“Malah anak saya yang selama ini menjadi juara tidak diikutsertakan untuk mengikuti seleksi Tingkat Provinsi. Ada apa ini? Jangan mentang-mentang kita orang kecil bisa seenaknya saja diperlakukan. Anak saya sudah berlatih cukup keras dan berupaya terus untuk menjadi juara Karate tingkat SD. Agar tercapai mewakili Sumatera Utara ke Tingkat Nasional, tapi semangatnya dipatahkan begitu saja,” kesal Alvin.

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kecamatan yang mengurusi dan yang membawa para atlit peserta O2SN ke Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Ivo, saat dikonfirmasi terkait hilangnya nama Habib Pratama Sinaga yang terbukti telah menjadi juara O2SN Karate di Kecamatan dan Kabupaten, Ivo mengatakan jika pihaknya juga heran dengan apa yang dialami salah seorang peserta bernama Habib tersebut.

“Sebenarnya itu yang sampai saat ini kita tanyakan terus Bang ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumut. Khususnya kepada Panitia Seleksi O2SN Tingkat Provinsi. Mengapa kok nama juara O2SN atas nama Habib Pratama Sinaga bisa digantikan oleh siswa perkwakilan dari Tobasa. Tanpa mengikuti tes seleksi pertandingan Karate tingkat Provinsi,” ujar Ivo yang dihubungi melalui ponselnya, Senin (11/9/2023).

Dijelaskan Ivo, memang ada kesalahan dari pihak Kabupaten terkait surat yang disampaikan Panitia Seleksi O2SN Dinas Pendidikan Sumut pada tanggal 6 September 2023 terkait berkas peserta untuk diseleksi.

“Dinas Pendidikan Kabupaten tidak menyampaikan kepada kita. Tapi anehnya, mengapa saat seleksi di Tingkat Provinsi hanya dilakukan tes berkas dan bukan tes olahraga fisik. Karena O2SN bidang Karate itu menggunakan tes fisik (tanding) dan bukan hanya tes berkas. Kita sudah menanyakan kepada panitia, tapi sampai saat ini kita masih menunggu jawaban,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Panitia Penyelenggara Seleksi peserta O2SN Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Agusnita Aritonang saat dikonfirmasi melalui telepon layanan WhatsApp atas hilangnya nama salah seorang peserta O2SN yang menjuarai seleksi Karate di tingkat Kecamatan dan Kabupaten untuk mengikuti seleksi di tingkat Provinsi atas nama Habib Pratama Sinaga, Agusnita enggan menerima telpon kendati berdering.

Begitu juga saat dikonfirmasi melalui Chat WhatsApp terkait dugaan indikasi adanya “permainan” dalam mengatur peserta seleksi peserta O2SN di tingkat Provinsi untuk mewakili Sumatera Utara di tingkat Nasional, tetap enggan membalas.

Alvin berharap, Pj. Gubernur Sumut Mayjen Hasanudin, segera menindaklanjuti indikasi adanya permainan atau kecurangan oleh Panitia Seleksi peserta O2SN Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang menghilangkan nama Habib Pratama Sinaga dan digantikan kepada peserta lain dari Tobasa tanpa melalui proses seleksi pertandingan fisik.

“Kita heran, apa dasar Panitia Seleksi O2SN Dinas Pendidikan Provinsi Sumut secara sepihak hanya melakukan seleksi berkas peserta. Tanpa melakukan seleksi secara fisik sebagaimana program pencarian bakat para atlit karate usia dini dari Kemendkbudristek RI.

 

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.