Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provsu gandeng BNNP Sumut melaksankan Tes Urine Narkoba
Medan | Radar Bhayangkara Indonesia
Senin, 18 September selesai Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dipimpin langsung Ir. Ardan Noor, MM (Kepala Badan Kesbangpol Provsu) mengintruksikan kepada seluruh peserta upacara untuk naik ke lantai 2 melaksanakan tes urine narkoba tidak terkecuali tenaga honor, kebersihan, satpam “tegasnya”.
Pelaksanaan tes urine narkoba setiap tahun dilakukan di Bakesbangpol Provsu, apalagi Bakesbangpol sebagai koordinator Pelaksanaan Perda Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Sumatera Utara menjadi
prioritas masalah narkotika (extra ordinary) yg harus dituntaskan. Untuk itu Bakesbangpol Provsu mulai dari hal terkecil melakukan pencegahan pada lingkungan kerja “ucap
Selanjutnya, Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, agama dan Ormas Kesbangpol Provsu (Harry, SSTP., M.Sc) mengatakan sebanyak 60 ASN, Tenaga Honor, Tenaga Kebersihan, Satpam pada lingkungan Kesbangpol Provsu wajib melaksanakan tes urine narkoba, jika tidak mengikuti akan diberikan sanksi. pelaksaan tes urine narkoba ini juga dalam menjalankan intruksi apel perdana Pj. Gubernur Sumatera Utara (Hassudin) agar seluruh aparatur dilingkungan pemerintahan Provinsi Sumatera Utara menghindari penyalahgunaan narkoba dan mendukung P4GN di Sumatera utara.
Katim Bidang Pemerdayaan Masyarakat BNNP Sumut (Nurfadhila, S.Psi) mengatakan Uji tes urine Narkoba dimaksud dilaksanakan langsung oleh BNN Prov. Sumatera Utara dan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah Prov. Sumatera Utara terhadap Inpres No. 2 Tahun 2020 khususnya pada Rencana Aksi Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika pada ASN. Kami apresiasi kepada Bakesbangpol Provsu yang telah menggandeng BNNP Sumut dalam melaksanakan uji tes urine narkoba dilingkungan kerja Kesbangpol Provsu. setelah kami lakukan sebanyak 60 org uji tes urine narkoba semua hasilnya negatif “Ucap Dilla”.