Tak Mau Berpisah Dengan Istri dan Anaknya,Novri Kecewa Dengan Putusan Cerai Pengadilan Agama Lubuk Pakam

Tak Mau Berpisah Dengan Istri dan Anaknya,Novri Kecewa Dengan Putusan Cerai Pengadilan Agama Lubuk Pakam

Deliserdang | Radar Bhayangkara Indonesia

Novri Edi Kurniawan(38) Warga Jalan Baru,Pasar 7 Dusun IX.Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan,Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara,merasa Kecewa dengan Putusan Cerai Pengadilan Agama Lubuk Pakam

“Pasalnya pasangan Suami istri Novri dan Sari yang telah menjalani bahtera rumah tangga selama kurang lebih 16 tahun ini, sudah dikarunia 5 (lima) Orang anak Laki-laki yang masih benar-benar membutuhkan perhatian dan bimbingan Kedua orang tua nya,Anak pertama dari hasil pernikahan mereka yang pertama sudah Sekolah kelas III SMP,yang nomor dua kelas VI SD ,dan yang tiga lagi masih kecil-kecil bg,” keluh Novri,”kepada topkota pada Selasa (21/11/2023)

Novri Edi Kurniawan (38)bapak dari kelima anak Laki-laki hasil pernikahan dengan Faretni Sari Lubis(33) sangat menyesalkan Keputusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam, yang terkesan Mendukung proses perceraiannya, padahal aku berusaha menghadiri mediasi bg,agar tak terjadi perceraian antara kami berdua, karena aku gk mau pisah dari istri dan anak-anak ku bg,”ungkap Novri sambil memegang Salinan Putusan Cerai Pengadilan Agama Lubuk Pakam, pada Selasa (21/11/2023)

Putusan Pengadilan Agama dengan Nomor: 2103/Pdt/G/2023/PA.Lpk.Masing-masing Penggugat dan Tergugat melalui Kuasa Hukum saat proses perceraiannya hanya beberapa kali hadir, dan diwakili oleh Pengacara Masing-masing.

Berdasarkan surat Kuasa khusus Penggugat pada tanggal 12 Agustus 2023,menimbang bahwa Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas,Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Penggugat telah mampu membuktikan dalil kebenaran gugatannya ,dan dalil Penggugat tersebut telah memenuhi unsur Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor.9 Tahun 1975.Jo.Pasal 116,huruf (f) Kompilasi Hukum Islam Tahun1991,oleh Karena itu Gugatan Penggugat aquo harus dikabulkan dengan Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat terhadap Penggugat ,sesuai dengan ketentuan Pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam

Berdasarkan sidang rapat putusan permusyawaratan Majelis Hakim yang diketuai oleh Ketua Majelis Hakim Dra.Hj.Mardiah SH,MH .Hakim Anggota Hj.Emmahni,SH,MH dan Drs.H.Nur Al Jumat ,SH,MH melalui Panitera Pengganti Hj.Helmiyah Hasibuan S.Ag .Menimbang bahwa oleh Perkara ini termasuk bidang perkawinan sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1 )Undang-undang Nomor.7 Tahun1989 Tentang Peradilan Agama,dan pasal 91.A ayat(3)dan(5) Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama.Mengabulkan Gugatan Penggugat ,serta Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat Novri Edi Kurniawan bin Riadi terhadap Penggugat Faretni Sari Lubis binti Hairuddin Lubis,diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 2 November 2023 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 18 rabiul akhir 1445 Hijriah

Dalam hal Putusan Cerai Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Novri sangat Kecewa atas putusan tersebut, karena dalam hal menjalani bahtera rumah yang dulu sebelum kami menikah, dan mulai hidup dari nol ,dan sampai memiliki lima Orang anak Laki-laki, kenapa baru sekarang meminta Cerai,harus nya para Majelis Hakim mempertimbangkan gugatan cerai dianya bg,karena aku masih sayang dan cinta,dan anak-anak kami masih membutuhkan kasih sayang dan perhatian kami berdua bg,”tutup Novri sambil memegang Salinan Putusan Pengadilan Agama.

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.