Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap 143 Kasus Narkoba

Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap 143 Kasus Narkoba

Banyuwangi | Radar Bhayangkara Indonesia

Polresta Banyuwangi cukup benar-benar serius dalam memberantas peredaran narkotika. Terbukti selama tahun 2023, Unit Narkoba Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 143 kasus.

Dari ratusan kasus tersebut, untuk pengungkapan kasus Sabu ada sebanyak 102 kasus dan Daftar G sebanyak 14 kasus. Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 166 orang sebagai tersangka. Diantaranya, ada 125 orang ditetapkan sebagai pengedar dan 41 orang pengguna.

Sedangkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 952,79 gram atau 0,9 Kilogram. Selain itu, ada ganja sebanyak 11,02 gram, ekstasi sebanyak 179 butir, pil trex sebanyak 133.313 butir dan Dextro sebanyak 1.055 butir.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa mengatakan, jika pengungkapan kasus setiap tahunnya mengalami peningkatan. Sehingga, bisa dibilang jika upaya Polresta Banyuwangi dalam memberantas peredaran narkotika terus ditingkatkan.

“Dalam pengungkapan kasus narkoba ini, tentunya bukan hanya dilakukan penyelesaian secara hukum. Ada sejumlah kasus yang juga diselesaikan secara rehabilitasi, dikarenakan murni sebagai pengguna,” katanya.

Upaya ini, jelas Deddy, dilakukan demi memberantas peredaran kasus narkotika. Khususnya jenis sabu dan obat-obatan terlarang.

“Peredaran obat Daftar G yang memang sudah cukup mengkhawatirkan, para penyalahguna bukan hanya usia 30 tahun keatas saja. Saat ini, para remaja yang masih berusia 20 tahun cukup banyak yang mengonsumsi,” terangnya.

Maka dari itu, masih kata Deddy, upaya pemberantasan narkotika semakin ditingkatkan. Agar, tidak Kabupaten Banyuwangi bebas dari peredaran narkotika.

“Kami masih terus berupaya menangkap semua peredaean sabu dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Banyuwangi, karena itulah yang cukup merusak masa depan anak-anak,” ungkapnya.

Deddy menambahkan, pihaknya juga akan terus meningkatkan upaya preventif maupun persuasif dalam memberantas peredaran narkoba. Agar dapat menyelamatkan para generasi muda.

“Makanya, saya berharap para orang tua juga ikut mengawasi anak-anaknya. Agar tidak terjerumus di lingkaran peredaran Narkotika,” tegasnya.

(Humas Polresta Banyuwangi)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.