Badan Kesbangpol Sosialisasi Peraturan Terkait Organisasi Masyarakat
Binjai |Radarnews
Jum’at 15 Maret bertempat di Hotel Grand Kardova Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara melaksanakan sosialisasi peraturan terkait organisasi dan perkembangannya. peserta sosialisasi terdiri dari ormas-ormas di wilayah kota Binjai.
Pembukaan sosialisasi ini diwakilkan oleh Bapak Harry, SSTP., M.Sc sebagai Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas. ia mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara rutin agar ormas yang ada di kota Binjai memahami perundang-undangan terkait ormas. Ormas juga berkewajiban dalam menjaga kondusifitas wilayah nya dlm menciptakan suasana yg aman dan tertib “pungkasnya”
Selanjutnya Narasumber dari Kaban Kesbangpol Kota Binjai menjelaskan bahwa ormas adalah sebagai mitra pemerintah. Ormas terbagi 2, ada yg berbadan hukum yg dikeluarkan oleh kemenkumham dan ormas tidak berbadan hukum yg dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Polpum. Kami sebagai kesbangpol sebagai OPD yg diberi amanat UU ormas dan turunannya untuk menertibkan administrasi dan tata keorganisasian kemasyarakatan yg ada di Kota Binjai. Jadi hal ini perlu dipahami oleh ormas yg ada di kota binjai dengan adanya sosialisasi yg kita dapat memahaminya “tegasnya”.
Kapten Zulkarnaen mewakili Dandim 0203/Langkat juga memberikan paparan dan menjelaskan bahwa ormas wajib menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Azas pendirian ormas adalah Pancasila artinya ormas hrs memahami 45 butir yg ada dalam pedoman penghayatan dan pengamalam Pancasila. Apakah ormas sudah menerapkan ini dalam menjalankan keorganisasiannya? Melihat perkembangan zaman saat ini, sosial budaya timur indonesia sudah bergeser jauh, terbukti dengan banyak nya persoalan-persoalan di masyarakat yg begitu pelik. Ini sudah tersistem kalo kita paham, penghacuran mental generasi bangsa akan merusak generasi Gen Z, mereka tidak akan pernah mau tau sejarah bangsa indonesia, disini kita dapat menganalisa bahwa Proxy War ini sengaja diciptakan untuk melemahkan rasa cinta tanah air. padahal semua dapat diakses akan tetapi kemampuan dalam memahami akses internet secara positif belum disaring dengan benar. Masyarakat dapat mengakses apapun yg ada di dunia, akan tetapi kemampuan mayoritas indonesia belum dapat menyaring mana yg benar dan mana yg salah. Disinilah kita berkumpul bagaimana peranan ormas dapat mengamalkan 45 butir di masyarakat kota binjai “jelas nya”
Dilanjutkan Narasumber dari Polres Binjai Iptu Ramadhan menjabat sebagai wakasat reskrim menjelaskan situasi kamtibmas kota binjai. Wilayah Binjai ini diapit oleh kota dan kabupaten, permasalahan saat ini adalah narkoba dan tawuran gen Z. tempat hiburan malam masuk dalam kabupaten Deli Serdang dan Langkat akan tetapi efek nya masuk di Kota Binjai karena hanya berbatasan sungai dan parit saja. Tawuran yang terjadi di Binjai ketua geng nya bukan masyarakat binjai tapi orang luar, tetapi mereka kos di Binjai untuk mengembangkan budaya tawuran mereka melalui anak geng motor. Terakhir kami menangkap 12 orang anak dibawah umur, jika mereka tidak membawa sajam maka dikembalikan dan pembinaan sedangkan yang membawa sajam tetap kita tahan dan proses dilanjutkan. Jadi kami juga mengakui kelemahan personil kami karena sedikit sementara luas wilayah yg kita amankan tidak sesuai dengan jumlah personil, tetapi kita sudah bekerja dengan maksimal. disnilah kita berkumpul dan saya jelaskan bahwa peran ormas juga sama dengan kita, menjaga lingkungan yg aman dan tertib, juga jangan lupa peranan tokoh dan orang tua sangat berpengaruh. Kita disni sebagai mitra dalam artinya mari kita sama-sama menjaga dan berkoordinasi segala situasi wilayah di Binjai ini dalam menciptakan suasan aman, tenang, nyaman dan kondusif “paparnya” Radar Medan