Den 45 Anti Anarkis Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Patroli Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Medan Labuhan dan Polsek Medan Barat
Medan | Radar Bhayangkara Indonesia,Personil Den 45 Anti Anarkis Sat Brimob Polda Sumut melaksanakan patroli Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, dan Polsek Medan Barat. Personil Den 45 Anti Anarkis Sat Brimob Polda Sumut yang melaksanakan patroli ini dipimpin oleh Danton Den 45 Anti Anarkis, IPDA Rudi Siregar, dan melibatkan kerjasama erat dengan personil Polsek Medan Belawan. Minggu (19/05/2024).
Selama kegiatan patroli, tim berhasil mengamankan empat unit sepeda motor di daerah Tanjung Mulia, Lingkungan 24, Kecamatan Medan Deli. Kendaraan tersebut diduga digunakan oleh pelaku geng motor yang meresahkan masyarakat setempat. Barang bukti berupa empat unit sepeda motor tersebut telah dibawa ke Polsek Medan Pelabuhan Belawan untuk proses lebih lanjut.
Selain itu, patroli juga berhasil membubarkan sejumlah masyarakat yang berkumpul hingga larut malam di beberapa lokasi, guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Langkah ini diambil untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mengurangi risiko tindakan kriminal.
Patroli Kamtibmas yang dilakukan Den 45 Anti Anarkis Sat Brimob Polda Sumut ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Medan dan sekitarnya. Keberhasilan mengamankan barang bukti dan membubarkan kerumunan masyarakat hingga larut malam merupakan langkah konkret dalam mencegah terjadinya kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Kepolisian akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan lingkungan demi kenyamanan seluruh warga.Radar_Rudi.