Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Mengadakan Pengajian dengan Thema  “Cara Menghindari Kebiasaan Ghibah di Media Sosial”

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Mengadakan Pengajian dengan Thema  “Cara Menghindari Kebiasaan Ghibah di Media Sosial”

Lubuk Pakam | Radar Bhayangkara Indonesia ,

Pengajian dengan tema “Cara Menghindari Kebiasaan Ghibah di Media Sosial” telah dilaksanakan dengan penuh khidmat pada hari ini. Acara yang dihadiri oleh berbagai kalangan ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga 09.30 WIB.22 Mei 2024

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan, para hakim, panitera, sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional. Tidak ketinggalan juga ASN, CPNS, dan tenaga honorer turut hadir dalam acara ini.dibuka dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Al Badar Qordhawi Sari Tilawah oleh Nanda.

Dalam kegiataan ini selaku Penceramah: Al Ustadz Ali Hasibuan, S.Pd.I., M.Pd.I., memberikan tausyiah mengenai bahaya ghibah dan fitnah di era digital, serta cara menghindarinya. Isi Tausyiah: Dalam ceramahnya, Ustadz Ali Hasibuan menjelaskan bahwa ghibah adalah menceritakan keadaan orang lain yang menyebabkan orang tersebut marah, meskipun yang diceritakan itu benar. Beliau juga menekankan bahwa fitnah adalah memberikan informasi bohong tentang seseorang tanpa dasar kebenaran. Selain itu, beliau menyebutkan tajassus, yang berarti berbuat sesuatu yang tidak sepatutnya.

Acara diakhiri dengan doa bersama dan sarapan bersama yang menambah keakraban antar peserta. Para peserta diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapat untuk menjaga keharmonisan dan kebaikan di media sosial serta kehidupan sehari-hari.Radar_Willi

 

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.