Workshop Penggiat P4GN dan Launching Bimtek Lifeskill Kawasan Rawan Narkoba Se Indonesia
Medan | Radar Bhayangkara Indonesia,
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Workshop Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta me-launching Bimtek Life Skill Kawasan Rawan se-Indonesia, di JW Marriott, Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (17/7).
Diikuti secara luring oleh ± 365 orang, kegiatan yang mengusung tema “Masyarakat, Produktif, Mandiri, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Bersinar” ini juga diikuti secara daring oleh perwakilan para penggiat P4GN di seluruh wilayah Indonesia yang difasilitasi oleh BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota.
Kegiatan yang dihelat pasca peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024, dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas Penggiat P4GN menjadi aktif dan antisipatif dalam mengembangkan potensi wilayahnya serta membentuk masyarakat kawasan rawan narkotika yang produktif dan mampu mandiri secara ekonomi sehingga bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh BNN, saat ini terdapat 7.426 kawasan rawan narkoba yang tersebar di seluruh Indonesia. Kawasan rawan tersebut diklasifikasikan menjadi dua kategori, yaitu Bahaya sebanyak 1.370 kawasan dan Waspada sebanyak 6.056 kawasan.
Sebagaimana diketahui, fenomena kejahatan narkotika tidak cukup hanya dipandang sebagai persoalan penegakan hukum, melainkan harus dipandang secara komprehensif dan multi-dimensional, baik dari dimensi budaya, sosial, ekonomi, dan politik. Dengan demikian dalam penanganan permasalahan narkotika juga harus memperhatikan aspek-aspek lain yang menjadi latar belakang dan motif perilaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Salah satu motif yang melatarbelakangi seseorang terlibat dalam sindikasi kejahatan narkotika adalah faktor ekonomi. Mereka yang terlibat menjadi kurir atau pemasar narkotika pada umumnya berasal dari kalangan pengangguran yang tidak memiliki penghasilan tetap dan terdesak kebutuhan hidup.
Berdasarkan latar belakang tersebut, dalam sambutan Kepala BNN RI yang disampaikan oleh Inspektur Utama BNN RI, Drs. Wahyono, M.H., CFrA., CGCAE., ditekankan bahwa tindakan penegakan hukum tidak akan dapat menyelesaikan permasalahan kejahatan yang motif dasarnya karena untuk pemenuhan kebutuhan dasar hidup.
“Salah satu solusi konkret dalam menekan potensi tindakan kriminalitas adalah melalui upaya pengembangan potensi ekonomi dan kewirausahaan di kalangan masyarakat rentan agar mereka mampu mengembangkan kapasitasnya dan mampu mandiri secara ekonomi, seperti yang dilakukan BNN pada hari ini,” ujarnya.
Namun upaya ini tidak akan bisa mencapai hasil maksimal tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak, baik dalam pendampingan usaha, fasilitasi permodalan, serta dukungan pemasaran atau promosi usaha.
Untuk itu BNN terus mendorong pendekatan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah, kelompok swasta, kelompok masyarakat, dunia pendidkan, serta elemen masyarakat lainnya guna memperkuat penanganan permasalahan narkotika dan mewujudkan misi Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba.@marlen sembiring