Dualisme Kepengurusan Peradi Binjai/Langkat: Abdul Latif Kecewa, Korwil Sumut/Aceh Membantah
Binjai |Radar Bhayangkara Indonesia
Rencana pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Binjai/Langkat pada tanggal 9 Agustus 2024 menimbulkan ketidakpastian terkait kepengurusan DPC Peradi Binjai/Langkat masa bakti 2022-2027.
Abdul Latif, S.Ag., MH, Ketua DPC Peradi Binjai/Langkat masa bakti 2022/2027 yang diangkat berdasarkan SK Dewan Pimpinan Nasional Peradi nomor Kep.100/Peradi/DPN/V/2021 tanggal 6 Mei 2021 serta SK Korwil Sumut Aceh nomor 001/DPN/Peradi Korwil Sumut Aceh tanggal 16 Februari 2022, mengungkapkan kekecewaannya atas akan diadakannya pelantikan kepengurusan baru.
Berbicara kepada awak media Radar Bhayangkara Indonesia pada hari Selasa, 30 Juli 2024 di Binjai, Abdul Latif menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima surat pemberitahuan dari DPN Peradi atau Korwil Sumut/Aceh terkait hal ini. “Bagai disambar petir di siang bolong, tiba-tiba saya mendengar Kepengurusan Peradi Binjai/Langkat akan dilantik,” ucap Abdul Latif dengan rasa kecewa.
Abdul Latif juga menyatakan bahwa dirinya akan menggugat DPN Peradi Korwil Sumut/Aceh. “Mandat SK saya sampai dengan tahun 2027, sebagai Ketua DPC Peradi Binjai/Langkat. Saya merasa telah dengan benar menjalankan roda organisasi Peradi. Sebagai induk organisasi, seharusnya DPN Peradi Korwil Sumut/Aceh memberikan teguran jika dalam menjalankan roda organisasi saya melanggar anggaran dasar Peradi,” tegasnya.
Sementara itu, Marasami, Ketua Peradi Korwil Sumut/Aceh, saat dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler, membantah adanya dualisme kepengurusan DPC Peradi Binjai/Langkat. “Tidak ada dualisme kepengurusan DPC Peradi Binjai/Langkat, karena telah dilaksanakannya Muscablub pada tanggal 4 April 2024. Hasil dari Muscablub tersebut telah terpilih saudara Fadhilah Hutri, SH, sebagai Ketua Peradi Binjai/Langkat yang akan dilantik pada tanggal 9 Agustus 2024. Saya ditugaskan DPN Peradi untuk menghadiri acara tersebut,” jelas Ketua Peradi Korwil Sumut/Aceh itu.
(M. Syafii, Biro Binjai)