Kesbangpol Provsu Gelar Acara Optimalisasi Desa Bersinar untuk Memperkuat Upaya Pemberantasan Narkoba di Binjai
Binjai | Radar Bhayangkara Indonesia, 2 Agustus 2024 – Pada hari Jum’at, pukul 14.00 WIB, bertempat di Cafe Kakuta, dilaksanakan kegiatan Optimalisasi Pembangunan Desa/Kelurahan Bersinar di Kota Binjai. Acara ini dihadiri oleh peserta dari berbagai kelurahan di Kota Binjai, termasuk Kelurahan Jati Utomo, Kelurahan Kebun Lada, Kelurahan Pahlawan, serta ASN dari Kesbangpol Binjai.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, laporan panitia, sambutan, dan pemaparan dari para narasumber. Acara ini bertujuan untuk mendukung program Strategis Daerah P4GN Provinsi Sumatera Utara dan Ratas Presiden Jokowi, serta menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Binjai.
Kepala Badan Kesbangpol Binjai dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung program-program strategis dalam pencegahan narkoba. Para relawan diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini secara tuntas agar dapat mengimplementasikan pemahaman pencegahan narkoba di keluarga dan lingkungan mereka.
Bapak Harry, SSTP., M.Sc, Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen bersama untuk memerangi narkoba. Ia menekankan pentingnya meningkatkan peran aktif relawan anti narkoba dalam upaya rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba.
Drs. Ruslianto, M.Pd, Kepala Kesbangpol Kota Binjai, menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan narkoba. Ia mengumumkan rencana deklarasi bersama Polres Binjai, BNNK Binjai, Pemerintah Daerah, dan Kodim Binjai untuk memberantas narkoba di Kota Binjai. Relawan diharapkan untuk mendukung upaya ini dengan serius dan menjaga lingkungan keluarga dari ancaman narkoba.
Andri Alfisyah, BA (Hons), Ketua Komisi A DPRD, menjelaskan bahwa narkoba telah menjadi kejahatan luar biasa yang memerlukan perhatian khusus dalam hal pengobatan. Pemprov Sumut dan DPRD Sumut telah menganggarkan rehabilitasi serta pembentukan relawan anti narkoba di 300 Desa/Kelurahan Zona Merah. Ia berharap ini akan mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk melanjutkan program P4GN dan membina para relawan.
Akademisi yang juga Ketua Tim Naskah Akademik Perda Provsu No 1/2019, menekankan pentingnya rehabilitasi dalam proses pemulihan kecanduan. Rehabilitasi menawarkan perawatan medis, psikologis, dan dukungan lingkungan yang aman untuk individu yang berjuang melawan kecanduan. Program-program rehabilitasi dirancang secara komprehensif untuk mengatasi aspek fisik, emosional, spiritual, dan sosial dari kecanduan.
Rafli, S.Kom, Tim IT Kesbangpol Provsu, memberikan penjelasan mengenai tata cara mengoperasionalkan aplikasi SIAP BERSINAR kepada relawan anti narkoba. Aplikasi ini dirancang untuk mendukung tugas-tugas relawan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Kota Binjai dalam upaya pemberantasan narkoba melalui penguatan peran relawan dan kerjasama berbagai pihak terkait.