Perjanjian Kerjasama Antara Pemdes Dengan LKBH Untag 1945 Banyuwangi

Perjanjian Kerjasama Antara Pemdes Dengan LKBH Untag 1945 Banyuwangi

Banyuwangi | Radar Bhayangkara Indonesia. Setelah melakukan upacara bendera di momen Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT-RI) ke 79 bertempat di lapangan Desa Tamansuruh pada Sabtu (17/8/2024).

Pemerintah desa (Pemdes) Tamansuruh melakukan Perjanjian MOU bersama Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) 1945 Banyuwangi.

MoU antara Pemdes Tamansuruh dengan LKBH Untag 1945 Banyuwangi tersebut menurut keterangan Irfan Hidayat S.H, MH, LKBH Untag 17 Agustus 1945 Banyuwangi kepada wartawan mengatakan, ” acara MoU ini dilakukan dengan tujuan menjalin kerjasama untuk pemberian layanan bantuan hukum secara cuma-cuma dari seorang LKBH Untag kepada masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum, dan kebetulan dengan dilakukan nya kerja sama antara Pemdes Tamansuruh dengan LKBH Untag 1945 Banyuwangi tepat pada momen HUT RI ke 79,

Kepala Desa Tamansuruh Teguh Eko Rahardi sejak dikonfirmasi mengenai kerjasama MoU antara Pemdes dan LKBH Untag 1945 tersebut menjelaskan, ” Perjanjian kerjasama antara Pemdes Tamansuruh ini merupakan terobosan yang saya ambil dengan tujuan – tujuan yang sangat baik, diantaranya yang pertama, dengan adanya kerjasama ini desa Tamansuruh ada akses tentang tentang lembaga bantuan hukum bagi masyarakat wisatawan Desa Tamansuruh , karena setelah adanya MoU ini kita akan membuat semacam kantor sekretariat pusat bantuan hukum bagi masyarakat Desa Tamansuruh, untuk yang kedua kerjasama ini harapannya menjadi media edukasi bagi semua lapisan masyarakat Tamansuruh termasuk jajaran pemerintahan Tamansuruh tentang pengetahuan hukum formal, yang ketiga bukan tidak mungkin selama ini ada masyarakat yang terkena masalah hukum baik itu hukum pidana maupun perdata.

Diwaktu yang akan datang sangat mungkin terjadilagi hal semacam itu , baiki itu disadari maupun tidak disadari, sengaja atau tidak sengaja, maka dengan adanya pusat bantuan hukum. bagi masyarakat Desa Tamansuruh masyarakat akan mudah mendapatkan pencerahan – pencerahan hukum bahkan pendampingan – pendampingan hukum dari LKBH Untag Banyuwangi ini, yang terakhir harapan saya ini mudah – mudahan menjadi seperit bagi semua desa – desa di kabupaten Banyuwangi tentang bagaimana pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat, ” pungkasnya.Apong

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *