Mendagri Tunjuk Pejabat Sementara Bupati dan Walikota di Provinsi Sumatera Utara

Mendagri Tunjuk Pejabat Sementara Bupati dan Walikota di Provinsi Sumatera Utara

Radar Bhayangkara Indonesia | Jakarta, 23 September 2024 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia secara resmi mengumumkan penunjukan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dan Walikota di beberapa wilayah di Provinsi Sumatera Utara.

Langkah ini dilakukan guna memastikan roda pemerintahan daerah tetap berjalan lancar seiring dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah definitif.Penunjukan Pjs ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas dan kelangsungan pelayanan publik di tengah periode transisi.

Dalam pengumuman yang disampaikan, Mendagri menekankan pentingnya keberlanjutan program pembangunan daerah, terutama dalam menghadapi tantangan-tantangan yang dihadapi oleh masing-masing kabupaten dan kota.Nama-Nama Pejabat Sementara yang DitunjukMendagri menunjuk sejumlah birokrat senior yang telah memiliki pengalaman luas dalam pemerintahan daerah untuk mengisi posisi Pjs di beberapa kabupaten dan kota.

Berikut daftar beberapa pejabat yang ditunjuk melalui surat keputusan kemendagri No 100 .2.1.3-3793 /2024 19 September 2024, Pjs Bupati Labuhan Batu Faisal Arif Nasution, Pjs Bupati Sergai Parlindungan Pane, Pjs Bupati Nias Yuliani Siregar, Pjs Walikota Gunung Sitoli Ismael P Sinaga, Pjs Labura Juliadi Zurdani Harahap, pjs Bupati Pakpak Bharat Naslindo, Pjs Bupati Asahan Basarin Yunus Tanjung, Pjs Bupati Toba Agustinus, Pj Walikota T Balai Baharuddin Pabba, Pjs Walikota Siantar Matheos Tan dan Mulyono Pj Bupati Labuhan Batu Utara. Pjs yang ditunjuk ini diharapkan mampu menjalankan tugas pemerintahan dan memastikan agenda pembangunan serta pelayanan publik tetap berjalan dengan baik hingga dilantiknya kepala daerah definitif.

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.