Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang Ultimatum PT Angkasa Pura Solusi dan PT Angkasa Pura Aviasi Kualanamu: Rekrutmen Tanpa Keterlibatan Pengusaha Lokal Akan Dibawa ke KPPU

Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang Ultimatum PT Angkasa Pura Solusi dan PT Angkasa Pura Aviasi Kualanamu: Rekrutmen Tanpa Keterlibatan Pengusaha Lokal Akan Dibawa ke KPPU

Radar  Bhayangkara Indonesia | Deli Serdang, Organisasi Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Deli Serdang melayangkan surat keras kepada PT Angkasa Pura Solusi (APS) dan Angkasa Pura Aviasi selaku pengelola Bandara Internasional Kualanamu, terkait keluhan tidak dilibatkannya pelaku usaha lokal dalam proses perekrutan tenaga kerja di bandara tersebut. Mereka menilai, langkah ini merupakan bentuk pengabaian terhadap kepentingan ekonomi masyarakat setempat, yang seharusnya menjadi mitra dalam pembangunan daerah.

Sebagai organisasi kepemudaan yang aktif memperjuangkan kesejahteraan dan pengembangan ekonomi lokal, Pemuda Muhammadiyah menekankan pentingnya keterlibatan pelaku usaha lokal dalam proses perekrutan SDM. Mereka menuding PT Angkasa Pura Solusi dan Angkasa Pura Aviasi bertindak sewenang-wenang dalam mengambil keputusan strategis tanpa mengindahkan potensi dan kontribusi masyarakat lokal, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah yang ada di sekitar Kualanamu.

“Keterlibatan pelaku usaha lokal bukan hanya soal menciptakan sinergi, tetapi juga merupakan kewajiban moral dan sosial perusahaan besar seperti Angkasa Pura Aviasi dan APS. Tidak adanya transparansi dan pemberdayaan pelaku usaha lokal menunjukkan ketidakadilan yang harus dihentikan,” ujar Pemuda Muhammadiyah dalam suratnya.

Surat itu juga mencantumkan desakan agar APS dan Angkasa Pura Aviasi segera mengubah pendekatan mereka dalam rekrutmen, dengan membuka peluang bagi kerja sama formal dan program pemberdayaan yang jelas serta terukur, sehingga manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati oleh korporasi besar, tetapi juga oleh masyarakat lokal yang berada di sekitar bandara khususnya di daerah Kabupaten Deli Serdang.

Irwansyah, Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang, memperingatkan bahwa jika keluhan ini tidak segera ditanggapi, pihaknya akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

“Apabila tidak ditindaklanjuti, kami akan menyurati dan melaporkan permasalahan ini kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU),” tegas Irwansyah.

Ultimatum ini menandai titik kritis dalam hubungan antara masyarakat lokal dan manajemen Bandara Kualanamu, dengan Pemuda Muhammadiyah siap membawa masalah ini ke KPPU, guna menuntut keadilan dan mencegah praktik-praktik yang dianggap merugikan pelaku usaha lokal. Langkah ini, jika diteruskan, berpotensi membuka investigasi terkait praktik persaingan usaha yang tidak sehat dan menempatkan Angkasa Pura Aviasi serta APS dalam sorotan hukum.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari PT Angkasa Pura Solusi maupun Angkasa Pura Aviasi terkait ultimatum tersebut. Namun, surat dari Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang ini jelas menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat lokal tidak akan tinggal diam ketika hak-hak mereka dilanggar, dan siap membawa isu ini ke ranah hukum untuk menuntut transparansi dan keadilan dalam setiap kebijakan perekrutan SDM di wilayah Kualanamu.Red

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.