Perumda benteng kota Tangerang gerak cepat tangani kerusakan jalan akibat proyek jdu

Perumda benteng kota Tangerang gerak cepat tangani kerusakan jalan akibat proyek jdu

Radar Bhayangkara Indonesia| Tangerang, 24 Oktober 2024 – Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang langsung bergerak cepat memperbaiki jalan yang rusak akibat pengerjaan Jaringan Pipa Distribusi Utama (JDU) di Jalan Ks. Tubun, Kota Tangerang.

Kerusakan jalan tersebut terjadi akibat kebocoran pada jaringan pipa yang menyebabkan sebagian ruas jalan ambles. Perbaikan jalan ini menjadi prioritas mengingat lokasi tersebut merupakan jalan utama yang dilalui oleh banyak masyarakat.

“Insya Allah kita akan usahakan kurang lebih 1 minggu bisa dilalui kembali jalan tersebut,” ujar Dr. Hj. Yeti Rohaeti, Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Benteng. “Perbaikan ini tidak bisa sekali gus, kita perbaiki jalur kiri dulu lalu jalur kanan.”

Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Doddy Effendi, mengatakan bahwa semua jajarannya telah diinstruksikan untuk memantau perbaikan tersebut. Perumda Tirta Benteng juga menurunkan alat berat dan berkoordinasi dengan Polres, BPBD, dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

“Kita juga menginstruksikan kepada jajaran Perumda TB agar untuk standby di lokasi membantu untuk mengurai kemacetan di sekitar lokasi perbaikan,” ujar Doddy Effendi.

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang sendiri baru saja mendapatkan bantuan dari Kementerian PUPR berupa bangunan (Instalasi Pengolahan Air) IPA kapasitas 500 l/d yang telah selesai pembangunannya dan diresmikan beberapa waktu lalu oleh Bapak Presiden Joko Widodo. IPA tersebut diperuntukan untuk mengaliri pelanggan ex hibah Perumda TKR sebanyak kurang lebih 51.415 pelanggan beserta keberlanjutan pengembangan kedepannya diwilayah pelayanan Zona 2 bersama mitra melalui Badan Usaha.

Dalam proses lelangnya pun Perumda Tirta Benteng meminta pemdampingan oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, BPKP Perwakilan Provinsi Banten, Kementerian PUPR melalui Dirjen Pembiayaan Infrastruktur, Inspektorat kota Tangerang dan juga untuk konsultannya sendiri Perumda TB juga meminta pendampingan dari LAPI ITB.

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang juga telah memiliki izin PBG dengan Nomor. 500.16.7.2/Kep – 4/DPMPTSP/2024 dan Rekomendasi Tehnik Instalasi Jaringan Utilitas Bawah Tanah bernomor. No. 8/1832/503/VIII/2024.

( Red tim )

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.