Seorang IRT bersama dua Anak nya Aniaya Lansia Hingga Kritis
Radar Bhayangkara Indonesia | Medan, Kasus penganiayaan terhadap seorang lansia, Bapak MISIONO(60), warga Jalan Platitina IV, Kelurahan Titipapan, medan deli sumatra utara, yang mengakibatkan korban mengalami luka serius dan hingga kini masih dalam kondisi kritis. Peristiwa yang menggemparkan warga sekitar ini terjadi pada [ 24/11/2024 ] sekitar jam 18 : 35 sore.
Kronologis kejadian bermula dari teguran yang diberikan Bapak Misiono kepada dua remaja, Arya (17) dan Fairus (16), yang merupakan kakak beradik dan tetangga korban. Kedua remaja tersebut kedapatan menggeber-geber sepeda motor jenis RX King di depan rumah korban menjelang waktu adzan Maghrib. Aksi yang menimbulkan kebisingan dan dinilai mengganggu ketenangan warga dan yang hendak beribadah sholat magrib sekitar tersebut,kemudian ditegur oleh Bapak Misiono.
Namun, teguran tersebut justru berujung pada tindak kekekerasan yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga dan kedua remaja tersebut. Bukannya meminta maaf atau menghentikan aksinya, malah Arya dan Fairus memaki dan berbahasa tak seronoh sembari masuk ke rumah nya yg bertepatan hanya bersebrangan dengan rumah korban, arya dan fairus serta ibu nya membawa Celurit dan stik baseball menyerang Bapak Misiono dengan membacok dan memukul korban hingga terjatuh.
KARIN (14) yang tak sanggup melihat Bapak nya sudah berlumuran darah dan tak berdaya di keroyok mereka, lalu karin berusaha menarik rambut Arya pada saat posisi Arya mencekik leher bapaknya, namun karin jugak jadi sasaran penganiayaan,
Tidak cukup sampai di situ, Ibu kandung Arya dan Fairus, yang bernama [ bebi febriani], ikut serta dalam aksi penganiayaan tersebut. Ia turut memukul dan menendang Bapak Misiono dan juga menjambak rambut karin hingga kepala karin terhempas ke tanah dan lalu memijak dan menendang kepala karin.
Akibat penganiayaan tersebut, Bapak Misiono mengalami luka serius di bagian kepala, dada, dan perut. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit [DELIMA jl yos sudarso], t
Kepolisian telah mengamankan kedua pelaku, Arya dan Fairus, namun 1 pelaku lagi yang bernama [bebi febriani] Ibu kandung dung dari Arya dan fairus, belom di ketahui keterangannya,
Kasus penganiayaan ini telah menimbulkan keprihatinan dan kemarahan di kalangan masyarakat. Banyak warga yang mengecam tindakan brutal yang dilakukan oleh para tersangka dan meminta agar hukum dapat ditegakkan secara adil. Keluarga korban juga berharap agar para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.

