Kemenkum Sumut Gencar Awasi Notaris Baru di Medan dan Deli Serdang, Pastikan Kepatuhan Hukum Terjaga

Kemenkum Sumut Gencar Awasi Notaris Baru di Medan dan Deli Serdang, Pastikan Kepatuhan Hukum Terjaga

MEDAN, Radar BI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatra Utara (Kemenkum Sumut) menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan kepatuhan hukum dikalangan notaris. Pada Selasa, 18 Maret 2025, Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi bersama timnya turun langsung melakukan pengawasan terhadap notaris-notaris baru di Medan dan Deli Serdang.

Dalam pengawasan ini, dilakukan inspeksi mendetail terhadap berbagai aspek, mulai dari plang nama kantor, tempat penyimpanan akta, buku repertorium, sarana dan prasarana, hingga jumlah karyawan. “Pengawasan ini penting untuk memastikan notaris menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Ignatius.

Lebih lanjut, Ignatius menekankan pentingnya bagi notaris untuk mematuhi kewajiban yang tercantum dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, seperti menyampaikan berita acara sumpah/janji, alamat kantor, contoh tanda tangan dan teraan cap jabatan dalam waktu 60 hari setelah pelantikan. Ia juga mengingatkan agar notaris menghindari larangan-larangan yang dapat melanggar kode etik profesi.

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemenkum Sumut dalam memastikan pelayanan publik di bidang kenotariatan berjalan dengan baik dan transparan. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan notaris dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(Novri)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *