LRPPN-BI Banyuwangi, Berhasil Meningkatkan Angka Pemulihan Penyalahgunaan atau Pecandu Narkoba di Lingkungan Masyarakat

BANYUWANGI, Radar BI-Pemulihan gangguan penggunaan narkoba perlu dilakukan hingga tingkat rehabilitasi.Alasannya selain menimbulkan gangguan fisik dan kesehatan jiwa, gangguan penggunaan narkoba juga memberi dampak sosial bagi pasien, lingkungan keluarga maupun masyarakat sekitarnya.
Rehabilitasi pada hakikatnya bertujuan agar penderita bisa melakukan perbuatan secara normal, seperti bisa melanjutkan pendidikan sesuai dengan minat dan bakatnya,dan yang terpenting dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan keluarga maupun masyarakat sekitarnya.
Satu hal lagi yang banyak diharapkan setelah mengikuti rehabilitasi, pasien dapat menghayati agamanya secara baik.Karena sebagai kenyataan, pasien akibat narkoba ini umumnya memang hidup jauh dari kepercayaan masing-masing
Demi menyelamatkan generasi bangsa dari korban NAPZA,serta para korban Penyalahgunaan narkoba yang ada di Banyuwangi Jawa Timur,M.Hiksan dengan Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (LRPPN), Banyuwangi yang beralamat beralamat dijalan Kepiting Nomor.89.Tukang Kayu, Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur.Menjadi Lembaga Masyarakat yang Profesional dan mampu melaksanakan pencegahan Penyalahguna narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba), serta dapat menjalankan rehabilitasi berbasis Masyarakat.
Kepada awak media Kepala IPWL LRPPN-BI Banyuwangi M.Hiksan, didampingi Humas LRPPN Banyuwangi,Agus Hariyanto,saat mendampingi Dua Residen yang Terminate, dan selesai menjalani Rehabilitasi,Hiksan menyampaikan,demi mewujudkan kawasan bersih dari narkoba dilingkungan masyarakat,serta meningkatkan angka pemulihan Penyalahgunaan atau pecandu narkoba dilingkungan masyarakat,kami LRPPN Banyuwangi, memberikan pelayanan rehabilitasi rawat jalan atau rawat inap terhadap masyarakat yang terindikasi Penyalahgunaan Narkotika , sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) IPWL LRPPN-BI, yang terdaftar di Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI),”tutup Ikhsan .(Red)