Aktivitas Judi Tembak Ikan di Patumbak Resahkan Ibu-ibu Rumah Tangga, Minta Kapolda Sumut Segera Bertindak

MEDAN, Radar BI– Permainan judi ketangkasan meja tembak ikan di Desa Marindal ll, Jalan balai desa pasar 12, Pantauan awak media dilapangan, benar sudah sangat sangat meresahkan warga sekitar pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Terutama Ibu-ibu rumah tangga karna selama judi masih beredar banyak suami dan anak remaja yang kecanduan main judi tembak ikan.
Berdasarkan laporan warga sekitar berinisial mariyati.s ,(42) judi tembak ikan ada lima tempat di pasar 12 Marindal ll di Gg Kolam, Pemilik tempat Anum, warung hijau, warung coklat, warung kelvin.
Selama ini bebas melakukan aktivitas judi ditempat tersebut, “udah main judi bang, nyabu pula lagi disitu bang” kata warga sekitar RN (38), Sabtu (22/03/2025).
Menurut info dilapangan pemilik dari merek judi tembak ikan bermarga Naibaho dan korlap lapangannya Saragih, sehingga aktivitas judi tersebut tidak tersentuh aparat penegak hukum.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir chainago, SH lewat whatsapp, namun Kapolsek tidak ada respon.
Masyarakat berharap Polda Sumut selaku lembaga penegak hukum tertinggi di kepolisian sumatera Utara segera menangkap oknum yang menjalankan judi tersebut.
Jangan hanya menindak pemilik tempat dan penjaga saja yang diamankan.
Mohon pak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, segera ambil tindakan tegas, terukur dan akurat agar menjadi polisi yang presisi.(Nov)