IPWL Sumatera Utara Gelar Diskusi Penguatan Layanan Rehabilitasi Sosial, Dukung Program Pemerintah Atasi Penyalahgunaan Narkotika

IPWL Sumatera Utara Gelar Diskusi Penguatan Layanan Rehabilitasi Sosial, Dukung Program Pemerintah Atasi Penyalahgunaan Narkotika

Medan | Radar BI, Dalam upaya memperkuat peran layanan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika, Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Sumatera Utara menggelar diskusi koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kendala dan merumuskan solusi atas tantangan yang dihadapi dalam layanan rehabilitasi, termasuk rujukan klien dari pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Diskusi yang berlangsung pada awal pekan ini dibuka oleh Johanes Siregar dari organisasi Mari Indonesia Bersinar. Dalam sambutannya, Johanes menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga demi membangun sistem rehabilitasi yang lebih kuat dan efektif.

Dika Novandry, SH, dalam paparannya menyampaikan pentingnya observasi berkala terhadap perkembangan klien di setiap layanan rehabilitasi. Ia juga mengimbau Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Gubernur, untuk memberikan dukungan konkret guna memperkuat eksistensi dan fungsi IPWL di daerah ini.

“Layanan rehabilitasi sosial memiliki peran penting dalam membantu pemulihan korban penyalahgunaan narkotika. Untuk itu, diperlukan sinergi antara IPWL, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah agar program ini berjalan maksimal,” ujar Dika.

Dalam diskusi ini, juga dibahas rencana pembentukan forum internal IPWL yang akan menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antar lembaga layanan. Forum ini diharapkan mampu mempercepat proses penanganan klien dan memperkuat sistem rujukan antarinstansi.

Sejumlah perwakilan lembaga rehabilitasi turut hadir dan memberikan kontribusi dalam diskusi, antara lain,LRPPN Bhayangkara Indonesia,Mari Indonesia Bersinar – Johanes,Yayasan Bukit Doa – Jhony Saragih,Rumah Ummi – Inas,Fokus Rehabilitasi – Mifta,Yayasan Amelia – Sarwan,Yayasan Medan Plus – Castro,Yayasan Nazar – Poltak,Yayasan Krisakti – Rizal,Yayasan Eka – Eka,Yayasan Esa – Karin,Yayasan Jopan,Yayasan Mutiara Abadi,Yayasan Pondok Trangkely,Yayasan Sibolangi Center – Zulkarnain

Di akhir diskusi, Sarwan dari Yayasan Amelia yang bertindak sebagai notulen, menyampaikan kesimpulan bahwa penting untuk membentuk forum komunikasi IPWL yang solid, memperkuat koordinasi antar lembaga, serta mendorong dukungan kebijakan dari pemerintah daerah untuk efektivitas layanan rehabilitasi sosial di Sumatera Utara. Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal konkret dalam mendukung program nasional penanggulangan penyalahgunaan narkotika.Red

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *