Diduga Pengempul Penampung BBM Jenis Solar Ilegal,Bebas Beraktivitas di Wilayah Kabil Batam Kepri

BATAM, Radar BI-Diduga Kegiatan Pengumpulan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar secara Ilegal bebas beraktivitas secara terang-terangan di Jalan Lintas Kabil, Batam Kepulauan Riau
Kegiatan tersebut,dekat dengan PT Ecogren dan PT.Pertamina Batam Kepulauan Riau.
Beberapa unit mobil alap-alap jenis L300 warna putih les coklat dan L300 warna biru dengan Nomor Polisi BP 1825 ZL ,serta mobil sedan toyota warna biru putih dengan nomor polisi BP 1253 IU plat kuning tampak sedang menunggu mobil truck dari berbagai Perusahaan untuk kencing bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke mobil Alap-alap alap itu.
Pantauan awak media,pada Senin (05/05) terlihat melintas di Daerah Kabil Kecamatan Nongsa, selanjutnya Tim elakukan monitoring, persisnya di Warung dekat PT Pertamina Kabil Batam, diduga tempat penampungan Minyak BBM Solar tersebut,berapa dijual satu jerigennya ke penampung itu.
“Tergantung bang, kadang Rp. 250 000/ Jerigen kadang juga dikasih mereka Rp.260.000 /jerigen, mungkin mereka lihat harga pasar juga bang”, ujar pria di warung itu sambil menyeruput gelas kopinya.
Dari hasil penelusuran awak media dilapangan, salah seorang pelaku,saat ditanya siapa penampungnya, dan apakah tidak takut ketahuan sama Perusahaan jual BBM mobil bang, sanksi nya bisa pecat lho bang dari kerjaan abang.
“Pintar-pintarlah bang, gimana lagi mau dibuat, semua juga begitu permainannya untuk cari uang tambahan bang, buat beli rokok biar gaji utuh ke rumah”, ungkap salah seorang pelaku tersebut.
Selain dari mobil lori Perusahaan Industri, terlihat juga mobil tangki Niaga Umum (NU) BBM Industri PT SRV ikut kencing, lalu muatan ke mobil Alap-alap yang diduga milik Pengempul BBM jenis Solar berinisial Artng.
“Diketahui kegiatan ini sudah berlangsung lama, dan setelah mobil Alap-alap penuh , selanjutnya Artng mengantar dan menimbun di salah satu rumah yang ada di Punggur hingga ber Ton-Ton.
Dari pantauan awak media terlihat,Artng bebas menjalankan Aktivitas Ilegal dengan mengempul Solar tersebut,dan kembali menjual BBM Industri Ilegal itu ke Perusahaan Perusahaan dan Proyek-Proyek yang ada di Batam@MRT