Ops Sikat Intan 2025, Polres HSU Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Judi Online Togel

Ops Sikat Intan 2025, Polres HSU Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Judi Online Togel

AMUNTAI ,Radar BI– Jajaran Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU) berhasil Ungkap Peredaran Judi Online Togel diwilayah hukumnya.

Dengan menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan Masyarakat,Sat Reskrim Resor Hulu Sungai Utara,Polda Kalimantan Selatan melalui Resmob berhasil mengamankan beberapa pelaku beserta barang bukti berdasarkan peranannya masing-masing

Salah satunya seorang pria berinisial T (68), warga Desa Sungai Janjam, Kecamatan Babirik, dan beberapa Pelaku yang diduga terlibat Judi Online Togel, untuk diamankan oleh Unit Resmob Polres HSU bersama Unit Reskrim Polsek Babirik karena diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel).

“Penangkapan terhadap T, yang dikenal dengan nama panggilan Itab, dilakukan pada Senin 5 Mei 2025 sekitar pukul 16.15 WITA, di sebuah rumah, Desa Sungai Janjam. Penindakan ini berdasarkan LP/A/6/V/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES HSU/POLDA KALSEL.

Dalam penangkapan para pelaku tersebut, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone merek Nokia warna hitam serta tangkapan layar situs akun togel milik bandar an. Saufi, yang berisi angka tebakan yang merupakan pesanan dari Pelaku T.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto,SIK, MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Kuatman, SH, menyampaikan bahwa Operasi ini merupakan bagian dari Strategi Penegakan Hukum dalam Operasi Sikat Intan 2025, dengan sasaran penyakit Masyarakat, termasuk Perjudian daring.

“Penangkapan ini adalah wujud komitmen kami dalam menindak tegas pelaku judi, baik konvensional maupun online. Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik semacam ini berkembang di tengah masyarakat, khususnya wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara,”tegas AKP Teguh.

“Ia juga mengajak seluruh Warga untuk lebih Proaktif melaporkan jika menemukan Indikasi Perjudian atau kegiatan Ilegal lainnya di lingkungan Masing-masing.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi awal, dan kami berharap sinergi ini terus terjalin demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres HSU,” tambahnya.

Pengungkapan kasus Judi Online Togel diwilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara Unit Resmob,telah mengamankan para Pelaku beserta barang bukti ke Polres Hulu Sungai Utara,guna kepentingan Penyidikan dan Penyelidikan

Saat ini, para Pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Hulu Sungai Utara dan dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang tindak Pidana Perjudian.@ Yamani

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *