Operasi Pekat Semeru II 2025: Polresta Banyuwangi Ungkap 37 Tersangka, Termasuk Kasus Perampasan Bermodus Polisi Palsu

Operasi Pekat Semeru II 2025: Polresta Banyuwangi Ungkap 37 Tersangka, Termasuk Kasus Perampasan Bermodus Polisi Palsu

BANYUWANGI,Radar BI– Polresta Banyuwangi merilis hasil Operasi Pekan Semeru 2 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi ini difokuskan pada pemberantasan tindak kejahatan dengan unsur kekerasan dan praktik premanisme yang terjadi di wilayah Banyuwangi.

Sebanyak 25 laporan polisi berhasil diungkap, dengan total 37 tersangka yang telah diamankan. Jenis kasus yang ditangani meliputi penganiayaan, pemerasan, bentrokan antar perguruan silat, intimidasi oleh oknum debt collector, hingga kekerasan kelompok yang meresahkan masyarakat.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menjelaskan bahwa peningkatan kasus kekerasan di wilayahnya menjadi perhatian serius. Ia menegaskan bahwa jajaran Polresta akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kekerasan dan premanisme. Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Kombes Pol Rama.

Berbagai barang bukti turut diamankan dalam operasi ini, seperti kendaraan bermotor, senjata tajam, dan barang elektronik milik korban. Operasi juga menyentuh kasus penyakit masyarakat (pekat) seperti judi dan miras ilegal, meskipun bukan menjadi fokus utama tahun ini.

Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap selama operasi adalah pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada April 2025.

Kasus ini sempat menarik perhatian publik karena pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai anggota polisi. Pelaku utama berhasil diringkus pada 12 Mei 2025 di wilayah Bekasi setelah sempat melarikan diri ke luar kota.

Dalam aksinya, pelaku mengenakan atribut polisi palsu lengkap, termasuk airsoft gun yang menyerupai senjata api. Pelaku mendatangi rumah korban dan memaksa masuk, lalu membawa kabur sejumlah barang berharga seperti laptop, ponsel, kendaraan, dan uang tunai. Total kerugian korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku mengenal korban secara pribadi dan memiliki latar pbelakang dendam akibat kegagalan investasi kripto yang pernah dijalani bersama. Kekecewaan itu mendorong pelaku untuk melakukan perampokan sebagai bentuk pelampiasan.

Kombes Pol Rama Samtama Putra menegaskan bahwa pelaku utama sudah diamankan dan proses hukum tengah berjalan. Penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lain masih terus dilakukan. Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan yang menggunakan kedok aparat, serta segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Polresta Banyuwangi menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Banyuwangi.@Apong

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *