LRPPN-BI Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Dalam Pengungkapan Peredaran Jaringan Narkoba di Sumatera Utara 

LRPPN-BI Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Dalam Pengungkapan Peredaran Jaringan Narkoba di Sumatera Utara 

MEDAN, Radar BI– Penyalahgunaan Narkoba termasuk ke dalam kategori extraordinary crime, kejahatan luar biasa yang mengancam hak asasi manusia dan masa depan bangsa. Dampaknya tidak hanya merusak fisik dan mental individu, tetapi juga memicu tindak kriminalitas lain dan melemahkan generasi muda.

Menyadari hal ini,Polda Sumatera Utara menunjukkan komitmen serius dalam Pemberantasan Narkoba.Di bawah pimpinan Kapolda Irjen Pol Whisnu Hermawan, jajaran Polda Sumut dalam menindak tegas tanpa kompromi terhadap segala bentuk peredaran narkotika.

Bentuk Komitmen perangi Narkoba,Polda Sumut selama Januari hingga awal Juni 2025, tercatat 2.373 kasus berhasil diungkap dan 3.051 tersangka diamankan. Barang bukti yang disita mencakup 665 kg sabu, 121 ribu butir ekstasi, 1,1 kg kokain, serta ribuan pod vaping berisi zat berbahaya seperti etomidate dan metomidate.

Tidak hanya melawan sindikat lokal, Polda Sumut juga membongkar jaringan internasional dengan modus penyelundupan melalui jalur laut dari perairan Malaysia dan distribusi darat. Ini menunjukkan bahwa wilayah Sumut, dengan posisi geografis yang strategis dan akses terbuka lewat darat, laut, dan udara, menjadi target utama peredaran gelap Narkoba.

Dengan Keberhasilan pengungkapan kasus Narkoba,serta menggagalkan peredaran jaringan Narkoba di Sumatera Utara,Polda Sumut secara langsung sudah menyelamatkan Masyarakat,atau generasi Muda dari jeratan Narkoba yang ada diwilayah hukumnya

Dengan menunjukkan komitmennya Perangi Narkoba diwilayah hukum Polda Sumatera Utara, Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) yang beralamat dijalan Jawa Gang PTP, Kelurahan Sei Sikambing CII, Kecamatan Medan Helvetia,Sumatera Utara sangat mengapresiasi Kinerja Polda Sumut selama Januari 2025 sampai awal Juni 2025

Ketua Umum LRPPN-BI, H.Dika Novandri SH ,sangat mengapresiasikan Kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam komitmennya yang benar-benar serius mengungkap jaringan peredaran dan pemberantasan Narkoba diwilayah Polda Sumut

Maraknya peredaran narkoba,menurut H.Dika Novandri SH,kerentanan ini juga diperparah oleh faktor sosial seperti padatnya populasi, ketimpangan ekonomi, hingga disorganisasi lingkungan sosial di daerah perkotaan. Oleh sebab itu, upaya penanggulangan narkoba tidak cukup hanya dari sisi hukum, tetapi juga membutuhkan sinergi lintas sektor

“Pemberantasan Narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan sebagai pendeteksi dini dan pemberi informasi. Dalam perspektif pembangunan, keterlibatan publik akan memperkuat efektivitas program serta mengurangi beban negara baik secara finansial maupun sosial.

” Partisipasi juga menjadi wujud demokrasi untuk melindungi lingkungan dari ancaman narkoba,”ungkapnya

Ditambahkan Ketua Umum LRPPN-BI tersebut,Perang melawan Narkoba adalah kewajiban seluruh elemen Bangsa. Polda Sumut telah mengambil peran strategis dalam menindak sindikat narkotika. Kini saatnya seluruh Masyarakat, Pemerintah Daerah, tokoh Agama, Pendidikan, dan sektor Swasta bahu-membahu menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkoba demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan sehat,”tutup Ketua Umum LRPPN-BI H.Dika Novandri SH.@red

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *