Kapolsek Cabangbungin:Setelah Saksi dari Korban Pelecahan, Selanjutnya Akan di Panggil Direktur RSUD Cabangbungin

BEKASI, Radar BI -Kepolisian Republik Indonesia Sektor Cabangbungin, terkait dugaan laporan korban pelecehan rencanakannya akan melakukan pemanggilan terhadap Direktur Utama RSUD Cabangbungin guna dimintai keterangan,hal itu menindaklanjuti perkara pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Dokter inisal B terhadap korban (SM) yang beberapa waktu lalu,perkara tersebut sudah di laporkan ke Polsek Cabangbungin.
Berdasarkan laporan Polisi Nomor:LP/B/17/VI/2025/SPKT/POLSEK CABANGBUNGIN/POLRESMETROBEKASI/POLDAMETROJAYA. Pada tanggal 20 Juni 2025
Terkait laporan tersebut Kapolsek Cabangbungin AKP Basuni membenarkan terkait laporan tersebut,Ia juga menyampaikan rencana pemangilan untuk Direktur Cabangbungin akan dilakukan setelah saksi-saksi dari pihak korban diperiksa oleh para penyidik,”ucapnya,pada Minggu (29/06)
AKP Basuni menambahkan, untuk korban dimeminta bersabar tentang perkara yang sempat Viral, sehingga mencuri perhatian luas publik,dalam hal ini pihaknya memastikan akan mengambil langkah profesional untuk melakukan penegakan hukum di wilayah Cabangbungin,Masyarakat agar bersabar kami on the track,”ungkapnya.
“Menurutnya , perkara pelecehan yang terjadi di RSUD Cabangbungin yang diduga dilakukan oleh Oknum Dokter B, sebelumnya sudah dilakukan mediasi oleh pihak di RSUD Cabangbungin, namun mediasi tersebut, tidak idak mencapai perdamaian.Sehingga korban meminta keadilan hukum,atas ketidakadilan yang didapat, selanjutnya korban melaporkan kepada pihak kepolisian,”tutup Kapolsek Cabangbungin.
Terpisah Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa saat dimintai keterangan,mengatakan, pihaknya sudah menerima dan mengetahui tentang informasi terjadinya dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban yang terjadi di RSUD Cabangbungin,dan saat ini sudah kita lakukan penanganannya di Polsek Cabangbungin agar secepatnya ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,setiap laporan pasti di tindaklanjuti,saat ini sudah di tangani di Polsek Cabangbungin,”katanya.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien di RSUD Cabangbungin sangat menyita asumsi masyarakat luas melalui medsos,sehingga Masyarakat berharap agar pelaku dan pihak yang bertanggung jawab, diberikan sanksi seberat-beratnya,dan pihak RSUD Cabangbungin akibat buruknya pengawasan kepada para pegawainya,harus diberikan sanksi tegas secara administratif.Tentunya Publik berharap kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban perbuatan yang tidak bermoral tersebut.
Bahkan yang lebih parahnya, dampak dari kasus pelecehan tersebut, membuat Masyarakat jadi takut untuk berobat ke Rumah Sakit, khususnya ke RSUD Cabangbungin.@Mulis