Polsek Amuntai Selatan Ungkap Peredaran Sabu 6,27 Gram, Pelaku Berinisial HB Ditangkap Saat Buang Barang Bukti

AMUNTAI SELATAN, Radar BI– Satuan Reserse Narkoba Polsek Amuntai Selatan Polres Hulu Sungai Utara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu, dengan total berat bersih 6,27 gram. Seorang pria berinisial HB (50), warga Desa Padang Tanggul, Kecamatan Amuntai Selatan, ditangkap saat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti ke semak-semak di belakang rumahnya.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025 sekitar pukul 16.32 Wita, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/VI/2025/SPKT.Unitreskrim/Polsek Amuntai Selatan/Polres HSU/Polda Kalsel. Pelaku ditangkap di wilayah Desa Padang Tanggul RT.004, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten HSU.
Saat hendak diamankan oleh personel Polsek Amuntai Selatan, pelaku berusaha kabur dan membuang sebuah kotak rokok berwarna hijau merek CLICK ke semak-semak. Setelah berhasil ditangkap, petugas menemukan kotak tersebut berisi 1 paket sabu seberat 1,63 gram bersih.
Penggeledahan lebih lanjut di rumah pelaku menemukan dua paket sabu tambahan yang disimpan dalam dompet merah hati di dalam potongan ban dalam sepeda motor. Barang bukti tersebut disembunyikan dalam bungkus bekas minuman POP ICE, dengan berat total 4,64 gram bersih.
Barang bukti lainnya yang diamankan 1 timbangan digital portable, 1 sendok plastik, 4 lembar plastik klip, uang tunai Rp 200.000, 1 unit HP Realme C2 warna Diamond Blue dan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Pelaku saat ini telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres HSU untuk penyidikan lebih lanjut, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Sutargo, S.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polres HSU.
“Kami berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penangkapan ini adalah hasil dari kerja keras jajaran Polsek Amuntai Selatan dalam memberantas narkoba hingga ke pelosok desa,” tegas AKP Sutargo.
Dengan pengungkapan ini, Polres HSU berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di masyarakat serta memberikan efek jera kepada pelaku dan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.@Yamani