Merasa Jadi Korban Malpraktik Oleh Oknum Dokter RSUD Cabangbungin, Keluarga Korban Minta Keadilan Hukum ke Polres Metro Bekasi 

Merasa Jadi Korban Malpraktik Oleh Oknum Dokter RSUD Cabangbungin, Keluarga Korban Minta Keadilan Hukum ke Polres Metro Bekasi 

BEKASI,Radar BI-Bayu Fadilah salah seorang pasien RSUD Cabangbungin,Warga Kampung Tambun RT.013/005 Desa Karangharja,Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi,diduga jadi korban Malpraktik Oleh Oknum Dokter RSUD Cabangbungin Bekasi

Diketahui sebelumnya Bayu Fadilah Korban Malpraktik,ada mengeluhkan sakit,dan selanjutnya pihak keluarga membawa korban ke RSUD Cabangbungin guna untuk diperiksa dan diobati

“Dan sebelum dilakukan penanganan terhadap korban Bayu Fadilah, keadaan korban baik-baik saja,dan setelah dilakukan penanganan oleh perawat dan Dokter RSUD Cabangbungin tersebut, keadaan korban tambah memprihatinkan,bola mata korban nyaris keluar,”seperti yang disampaikan oleh kakak korban Wawan sebelumya

Kepada awak media,Wawan kakak korban menyampaikan, kondisi mata adiknya sekarang bertambah memburuk, bahkan tidak bisa melihat sama sekali, seakan mengalami kebutaan secara permanen pada mata kanannya,pasca dirawat dan diberi obat oleh Oknum Dokter RSUD Cabangbungin,”ucapnya pada Selasa (08/07)

“Dengan nada kecewa,Wawan menerangkan bahwa adiknya Bayu Fadilah,pada tanggal 20 Juni 2025, dirinya ada membawa adiknya ke RSUD Cabangbungin Bekasi karena mengalami demam,dan dirawat selama 1 hari 1 malam diruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD ) RSUD Cabangbungin Bekasi tersebut, karena belum mendapatkan ruangan dari hasil uji lab trombosit turun, sehingga divonis terkena DBD,”ungkap Wawan

“Selanjutnya adik saya dipindahkan ke ruangan dihari berikutnya,guna mendapatkan perawatan medis selama 7 hari sampai tanggal 27 Juni 2025, namun dihari ke 3, korban Bayu Fadilah mengalami perubahan yang bertambah buruk,mata adiknya membengkak sehingga mengalami pendarahan,”terang Kakak korban

“Atas kejadian tersebut mata korban mengalami kebutaan secara permanen,merasa jadi korban Malpraktik Oleh Oknum Dokter RSUD Cabangbungin, selanjutnya keluarga korban meminta keadilan hukum dengan mendatangi Polres Metro Bekasi ,guna proses Penyidikan dan Penyelidikan terhadap dugaan Malapraktik tersebut

Berdasarkan laporan Polisi nomor:LP/B/2486/VII/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI /POLDA METRO JAYA tanggal 07 Juli 2025, pukul 22:38 Wib, bertempat dikantor Kepolisian tersebut diatas ditandatangani surat penerimaan laporan tersebut, dengan pelapor atas nama Wawan Kusmawan,Warga Dusun Tambun Sari RT.010/004 Desa Karya Makmur, Kecamatan Batu Jaya Kabupaten Karawang, adalah kakak korban Malpraktik Bayu Fadilah.

Melalui Kepolisian Republik Indonesia Daerah Jawa Barat, khususnya Polres Metro Bekasi,keluarga meminta keadilan hukum bagi korban Malpraktik Bayu Fadilah.

“Menurut keluarga korban,malapraktik medis adalah bentuk kegagalan seorang Dokter dalam menjalankan penanganan medis sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) yang berlaku.

” Hal ini bisa disebabkan oleh kurangnya kompetensi atau keterampilan yang dimiliki Dokter, atau karena adanya unsur kelalaian dalam memberikan layanan kesehatan kepada pasien, yang menjadi penyebab utama terjadinya cedera pada sehingga buta secara permanen mata dari Bayu Fadilah tersebut,”tutup Pelapor.@Mulis

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *